KPK Lelang Barang Rampasan Milik Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Berikut Daftarnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan melelang barang rampasan dari terpidana suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta yakni mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan kawan-kawannya. Barang yang dilelang berupa handphone dan laptop.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor dan Neneng Rahmi Nurlaili,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Ali menjelaskan, lelang tersebut dilakukan melalui jenis penawaran open bidding. Selain itu, kata dia, pelaksanaan barang lelang bakal digelar di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 16, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/3/2024) besok. Barang-barang lelang dapat dilihat di portal.lelang.go.id dan/atau lelang/go.id.
"Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Selasa (26/3), pukul 09.00 WITA s/d 15.00 WITA berlokasi di Gedung Barang Bukti KPK Jalan Dewi Sartika No.255, RT 1/RW.2, Cawang, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur," jelasnya.
Berikut daftar barang rampasan yang dilelang dari terdakwa Neneng Hasanah Yasin Cs:
1. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit handphone merek Apple berwarna hitam tipe iPhone 8, 1 unit handphone merek APPLE berwarna emas tipe iPhone 6, 1 unit handphone merek i-phone 8, 1 unit handphone Apple 6S+ dengan harga limit Rp2.277.OOO,-. dan uang jaminan Rp1.130.OOO.
2. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit handphone merek Samsung tipe: Galaxy J7, 1 unit handphone Apple 5S, 1 unit handphone Samsung Galaxy S6, 1 unit handphone Apple 6S dan 1 unit handphone merek Samsung warna gold tipe S7 Edge dengan harga limit RpI.575 000,- dan uang jaminan Rp700.000.
3. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit HP merek iPhone 6 Plus, 1 unit handphone Blackberry 9700, 1 unit handphone Oppo R827, 1 unit handphone Apple 5, 1 unit handphone OPPO F1s., 1 unit handphone Apple 6S, 1 unit Laptop warna hitam, merek: Lenovo, Type: 0578-LHA, S/N: LR-VNKZL, Product ID: 0578LHA, beserta charger dengan harga limit Rp1.630.000,- dan uang jaminan Rp750.000,-
4. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit handphone Apple 6S, 1 unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 5A, 1 unit handphone merek Aldo T88, 1 unit handphone merek Galaxy S8 Plus, dan 1 unit perangkat elektronik jenis handphone merek : Samsung Galaxy A8 Plus dengan harga limit Rp669.000,- dan uang jaminan Rp300.000,-
5. 1 unit laptop merek: Sony, Model: VAIO SVT131A11W, berwarna silver beserta AC Adapter model ACDP-060S01 dengan harga limit Rp184.000,- dan uang jaminan Rp85.000,-
6. 1 unit handphone merek : Apple, 8+ dengan harga limit Rp1.692.000,- dan uang jaminan Rp760.000,-
7. 1 unit handphone merek Apple X dengan harga limit Rp1.277.000,- dan uang jaminan Rp575.000,-
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III, akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Dewi Tisnawati, Sahat Maju Banjarnahor dan Neneng Rahmi Nurlaili,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Ali menjelaskan, lelang tersebut dilakukan melalui jenis penawaran open bidding. Selain itu, kata dia, pelaksanaan barang lelang bakal digelar di KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No 16, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/3/2024) besok. Barang-barang lelang dapat dilihat di portal.lelang.go.id dan/atau lelang/go.id.
Baca Juga
"Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang pada hari Selasa (26/3), pukul 09.00 WITA s/d 15.00 WITA berlokasi di Gedung Barang Bukti KPK Jalan Dewi Sartika No.255, RT 1/RW.2, Cawang, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur," jelasnya.
Berikut daftar barang rampasan yang dilelang dari terdakwa Neneng Hasanah Yasin Cs:
1. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit handphone merek Apple berwarna hitam tipe iPhone 8, 1 unit handphone merek APPLE berwarna emas tipe iPhone 6, 1 unit handphone merek i-phone 8, 1 unit handphone Apple 6S+ dengan harga limit Rp2.277.OOO,-. dan uang jaminan Rp1.130.OOO.
2. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit handphone merek Samsung tipe: Galaxy J7, 1 unit handphone Apple 5S, 1 unit handphone Samsung Galaxy S6, 1 unit handphone Apple 6S dan 1 unit handphone merek Samsung warna gold tipe S7 Edge dengan harga limit RpI.575 000,- dan uang jaminan Rp700.000.
3. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit HP merek iPhone 6 Plus, 1 unit handphone Blackberry 9700, 1 unit handphone Oppo R827, 1 unit handphone Apple 5, 1 unit handphone OPPO F1s., 1 unit handphone Apple 6S, 1 unit Laptop warna hitam, merek: Lenovo, Type: 0578-LHA, S/N: LR-VNKZL, Product ID: 0578LHA, beserta charger dengan harga limit Rp1.630.000,- dan uang jaminan Rp750.000,-
4. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit handphone Apple 6S, 1 unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 5A, 1 unit handphone merek Aldo T88, 1 unit handphone merek Galaxy S8 Plus, dan 1 unit perangkat elektronik jenis handphone merek : Samsung Galaxy A8 Plus dengan harga limit Rp669.000,- dan uang jaminan Rp300.000,-
5. 1 unit laptop merek: Sony, Model: VAIO SVT131A11W, berwarna silver beserta AC Adapter model ACDP-060S01 dengan harga limit Rp184.000,- dan uang jaminan Rp85.000,-
6. 1 unit handphone merek : Apple, 8+ dengan harga limit Rp1.692.000,- dan uang jaminan Rp760.000,-
7. 1 unit handphone merek Apple X dengan harga limit Rp1.277.000,- dan uang jaminan Rp575.000,-
(abd)