BPKH Sediakan 80 Bus Balik Lebaran Gratis, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

Senin, 25 Maret 2024 - 17:39 WIB
loading...
BPKH Sediakan 80 Bus...
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menghadirkan program Balik Kerja Bareng untuk membantu para pemudik kembali ke perantauan setelah libur Lebaran 2024. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menghadirkan program "Balik Kerja Bareng" untuk membantu para pemudik kembali ke perantauan setelah libur Lebaran 2024 .

Program ini menyediakan 80 bus eksekutif gratis bagi para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek dari empat titik lokasi keberangkatan, yakni Surabaya, Semarang, Solo dan Yogyakarta dengan tujuan kedatangan Jabodetabek pada tanggal 14-15 April 2024.

Baca juga: Polri Siapkan 5.784 Pos Pengamanan dan Pelayanan Selama Mudik Lebaran 2024

Program Balik Kerja Bareng BPKH merupakan hasil kolaborasi dengan mitra kemaslahatan yaitu Baitul Maal Muamalat (BMM), Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli), LAZISMU, dan Solo Peduli. Total penumpang Balik Kerja Bareng BPKH 2024 yang dapat diangkut adalah 3.600 orang atau 1.800 per hari.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen BPKH dalam memberikan pelayanan kepada umat Islam, khususnya dalam membantu kelancaran arus balik Lebaran.

"Alhamdulillah, tahun ini BPKH kembali menyelenggarakan program Balik Kerja Bareng untuk membantu para pemudik kembali ke perantauan. Program ini merupakan wujud nyata komitmen BPKH dalam memberikan pelayanan terbaik dan turut andil meringankan beban umat," ujar Fadlul, Selasa (25/3/2024).

Bagi yang berminat untuk ikut program ini, maka dapat mendaftar secara online melalui laman https://bit.ly/BalikKerjaBarengBPKH2024. Pendaftaran dibuka mulai 25 Maret hingga 5 April 2024.

Namun, jika kuota sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.

Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran program Balik Kerja Bareng BPKH 2024:

1. Memiliki kartu karyawan/karyawati/pekerja atau identitas lain yang membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.

2. Belum mendaftar di program mudik balik dari instansi manapun.

3. Mengisi formulir secara online dengan data diri yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan.

4. Mendaftarkan anggota keluarga maksimal 6 orang (total 7 orang termasuk pemudik, balita terhitung 1 kursi).

5. Pemudik balik balita atau anak wajib melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK) yang tercantum nama pemudik.

Fasilitas:

- Bus eksekutif yang nyaman dan ber-AC

- Makan 1 kali

- Kaos pada saat keberangkatan.

Sementara, Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati menegaskan Program Balik Kerja Bareng BPKH gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

"Semoga program ini dapat membantu para pemudik kembali ke Jabodetabek dengan selamat dan tanpa hambatan. BPKH akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada umat Islam di Indonesia," tandasnya.

Kegiatan kemaslahatan ini menggunakan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat, di mana pokoknya tetap dan akan terus bertambah. Sehingga tidak ada dana setoran awal yang digunakan untuk kegiatan kemaslahatan.

Baca juga: 1,8 Juta Tiket KA Lebaran 2024 Sudah Terjual per Senin 25 Maret 2024, Ini 10 Tujuan Favoritnya

BPKH berkomitmen dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur PP Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH Nomor 7 Tahun 2018 dan PBPKH Nomor 2 Tahun 2019 tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan salah satunya dalam bidang sosial keagamaan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kloter Pertama Jemaah...
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, BPKH Komitmen Tingkatkan Pelayanan
BPKH Limited: Bawa Indonesia...
BPKH Limited: Bawa Indonesia ke Tanah Suci lewat Sekotak Nasi
Pastikan Dana Haji Aman,...
Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
Sebelum Ditangkap Kejagung,...
Sebelum Ditangkap Kejagung, Hakim Djuyamto Mudik ke Sukoharjo
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
BPKH Limited Siapkan...
BPKH Limited Siapkan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah selama Puncak Haji
Kampanye Meningkatkan...
Kampanye Meningkatkan Kesadaran CSR, Deretan Program Mudik Lebaran Ini Raih Penghargaan
Pelayanan Haji Makin...
Pelayanan Haji Makin Nyaman, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah
Proaktif Dalam Pelayanan...
Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
Rekomendasi
MNC Games & Animation...
MNC Games & Animation Hadir dalam Event Make Expo 2025 di BSD Pameran Musik & Edukasi Anak Terbesar di Indonesia
Marselino Cetak Sejarah,...
Marselino Cetak Sejarah, Jadi Pemain Indonesia Pertama Debut di Piala FA dan EFL Championship Inggris
Kekuatan Intelijen AS...
Kekuatan Intelijen AS Makin Melemah, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
Berita Terkini
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Gema Waisak Pindapata...
Gema Waisak Pindapata Nasional, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar
Infografis
Daftar Menteri Kabinet...
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik Prabowo Hari Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved