Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Perkuat Pengelolaan BUMD Guna Tingkatkan Pembangunan Daerah
Minggu, 24 Maret 2024 - 21:42 WIB
loading...
Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mendorong pemerintah daerah (pemda) memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Foto/Kemendagri
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan mendorong pemerintah daerah (pemda) memperkuat pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) . Ini diperlukan agar BUMD menjadi agen pembangunan dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Pesan tersebut disampaikan Maurits pada acara Puncak Penghargaan Top BUMD Awards 2024 yang berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024 lalu. Maurits mengatakan Top BUMD Awards menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan BUMD yang kompetitif, berdaya saing, sehat, menjadi Top BUMD.
Baca juga: Kemendagri Berkomitmen Perkuat Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Daerah melalui BPD
“BUMD merupakan bagian yang penting bagi Pemda dan nasional karena sangat signifikan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2024, saat ini terdapat 1.133 BUMD di Indonesia dengan total jumlah aset BUMD mencapai Rp899,45 triliun, jumlah ekuitas sebesar Rp236,6 triliun, jumlah laba sebesar Rp29,6 triliun, dan jumlah deviden sebesar Rp13,02 triliun. Jumlah Direksi sebanyak 1.907 orang, jumlah Dewan Pengawas/Komisaris sebanyak 1.990 orang dan jumlah pegawai sebanyak 153.760 orang,” ujar Maurits dikutip, Minggu (24/3/20204).
Karena itu, Maurits meminta pemda mengoptimalkan peran BUMD agar memberikan manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Pesan tersebut disampaikan Maurits pada acara Puncak Penghargaan Top BUMD Awards 2024 yang berlangsung di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 20 Maret 2024 lalu. Maurits mengatakan Top BUMD Awards menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan BUMD yang kompetitif, berdaya saing, sehat, menjadi Top BUMD.
Baca juga: Kemendagri Berkomitmen Perkuat Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Daerah melalui BPD
“BUMD merupakan bagian yang penting bagi Pemda dan nasional karena sangat signifikan dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2024, saat ini terdapat 1.133 BUMD di Indonesia dengan total jumlah aset BUMD mencapai Rp899,45 triliun, jumlah ekuitas sebesar Rp236,6 triliun, jumlah laba sebesar Rp29,6 triliun, dan jumlah deviden sebesar Rp13,02 triliun. Jumlah Direksi sebanyak 1.907 orang, jumlah Dewan Pengawas/Komisaris sebanyak 1.990 orang dan jumlah pegawai sebanyak 153.760 orang,” ujar Maurits dikutip, Minggu (24/3/20204).
Karena itu, Maurits meminta pemda mengoptimalkan peran BUMD agar memberikan manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Lihat Juga :