Kemendagri Berkomitmen Perkuat Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Daerah melalui BPD

Minggu, 24 Maret 2024 - 20:59 WIB
loading...
Kemendagri Berkomitmen...
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rakor Tindak Lanjut Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk yang berlangsung d
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen memperkuat struktur keuangan dan mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui optimalisasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) . Saat ini terdapat 27 BPD yang berpotensi besar dalam memajukan perekonomian nasional.

BPD dengan basis yang kuat di tingkat lokal dapat menjadi motor penggerak bagi investasi, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.



Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk yang berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin (18/3/2024).

“Oleh sebab itu, penting bagi kepala daerah dan DPRD sebagai pemilik BPD itu sendiri menaruh perhatian khusus serta memberikan dukungan dan insentif yang memadai kepada BPD, guna mengoptimalkan potensi secara maksimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Maurits menyampaikan Kemendagri memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional. Ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditetapkan pada tanggal 30 September 2014.

“Peran strategis tersebut di antaranya memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas kinerja dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah,” jelasnya.

Pihaknya melanjutkan akses terhadap layanan perbankan merupakan faktor krusial bagi masyarakat. Karena itu, ia menilai BPD memiliki peran strategis dalam usaha meningkatkan inklusi keuangan berbasis kebutuhan masyarakat.

Berkenaan dengan hal tersebut, dirinya mengingatkan pentingnya menyamakan persepsi dan meningkatkan komitmen bersama dalam memperkuat perbankan daerah. Hal ini untuk mendukung terwujudnya perekonomian daerah dengan melakukan langkah-langkah strategis.

Pertama, komitmen kepala daerah dan DPRD selaku pemilik dalam penyertaan modal secara terus menerus dan berkesinambungan. Kedua, penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)