Pengamat Nilai Arsul Sani di Sidang Sengketa Pemilu Tak Perlu Dikhawatirkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Politik sekaligus Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai keikutsertaan hakim konstitusi Arsul Sani dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Sebab, kata dia, Arsul sudah mengundurkan diri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebelum mencalonkan diri dan terpilih hakim konstitusi.
“Apalagi dalam berbagai kesempatan seperti saat menjalani fit and proper test di DPR RI dan setelah pelantikan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani telah berkomitmen untuk menjaga independensi imparsialitas dalam menjalankan tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Bawono, Jumat (22/3/2024).
Selain itu, kata dia, keikutsertaan dari hakim-hakim konstitusi pernah memiliki latar belakang aktif di partai politik bukan kali ini saja, tapi sudah pernah terjadi di periode terdahulu seperti era Hamdan Zoelva dan lain-lain.
“Keikutsertaan Arsul Sani di sidang perselisihan hasil pemilihan umum nanti terutama pemilihan presiden juga cukup krusial karena hakim Anwar Usman tidak dapat ikut di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden tersebut,” imbuhnya.
Dia menambahkan, apabila Arsul Sani juga tidak diperbolehkan ikut dalam sidang PHPU, maka agak krusial apabila ada satu hakim konstitusi lain berhalangan karena sakit atau hal lain. “Jumlah hakim Mahkamah Konstitusi ikut di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden nanti akan kian berkurang,” pungkasnya.
“Apalagi dalam berbagai kesempatan seperti saat menjalani fit and proper test di DPR RI dan setelah pelantikan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani telah berkomitmen untuk menjaga independensi imparsialitas dalam menjalankan tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Bawono, Jumat (22/3/2024).
Selain itu, kata dia, keikutsertaan dari hakim-hakim konstitusi pernah memiliki latar belakang aktif di partai politik bukan kali ini saja, tapi sudah pernah terjadi di periode terdahulu seperti era Hamdan Zoelva dan lain-lain.
“Keikutsertaan Arsul Sani di sidang perselisihan hasil pemilihan umum nanti terutama pemilihan presiden juga cukup krusial karena hakim Anwar Usman tidak dapat ikut di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden tersebut,” imbuhnya.
Dia menambahkan, apabila Arsul Sani juga tidak diperbolehkan ikut dalam sidang PHPU, maka agak krusial apabila ada satu hakim konstitusi lain berhalangan karena sakit atau hal lain. “Jumlah hakim Mahkamah Konstitusi ikut di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden nanti akan kian berkurang,” pungkasnya.
(rca)