Wapres Sebut Gugatan Pemilu 2024 ke MK Normal dan Konstitusional

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:57 WIB
loading...
Wapres Sebut Gugatan...
Wapres Maruf Amin mengatakan gugatan pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil Pemilu tersebut ke MK merupakan langkah konstitusional dan normal. Foto/Setwapres
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan gugatan pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil Pemilu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan langkah konstitusional dan normal. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Berdasarkan penetapan tersebut, pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak dalam Pilpres 2024.

Sementara dari hasil pemilihan anggota legislatif (Pileg), delapan partai politik berhasil lolos ke DPR RI, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, dan PAN.

"Saya kira sesuai dengan aturan yang ada tentu hasil Pemilu itu ditetapkan oleh KPU. Tetapi kemudian bagi yang tidak puas tentu boleh melakukan gugatan, sesuai dengan aturan di MK," kata Wapres usai menghadiri acara di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/3/2024).

Baca juga: KPU Tetapkan Hasil Pileg 2024, Ini Daftar 8 Parpol Lolos ke DPR

Menurut Wapres, konstitusi Indonesia memang telah mengatur bahwa penyelesaian sengketa hasil Pemilu dilakukan melalui MK.

"Jadi proses itu saya kira memang sudah disiapkan oleh aturan (perundang-undangan) di negara kita. Dan gugatan itu saya kira yang lalu juga ada sekarang pun saya (kira) ada. Jadi itu normal," tuturnya.

Kemudian, dengan adanya gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK, Wapres mengimbau kepada para pihak terkait agar sabar menanti hasil keputusan MK.

"Karena itu, hasil KPU itu sementara tentu menunggu hasil dari keputusan MK. Kita harapkan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan koridor aturan dan melalui cara-cara atau saluran yang sudah ada," jelasnya.

Wapres juga berharap, seluruh pihak baik penggugat maupun tergugat nantinya dapat menerima apapun hasil dari keputusan MK.

"Nanti MK apa hasilnya, sebaiknya kita menerima hasil yang sudah ditetapkan," tuturnya.

Lebih lanjut, saat ditanya apakah akan memanggil para kontestan Pemilu dan Pilpres 2024 baik yang menang atau pun kalah, Wapres menyatakan, dirinya tidak akan melakukan hal tersebut.

"Saya tidak akan memanggil siapa-siapa. Kita hanya berharap bahwa semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang ada," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved