Pemberian Kue Ultah Ketua KPU dari Caleg PSI Jadi Sorotan, KPK: Harusnya Lapor
Selasa, 19 Maret 2024 - 20:41 WIB
loading...
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Ketua KPU, Hasyim Asyari seharusnya melapor perihal pemberian kue dari anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari seharusnya melapor perihal pemberian kue dari anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri merespons peristiwa tersebut.
Ali menyebutkan antara KPU dan PSI memiliki benturan kepentingan. Akan hal itu, seyogianya setiap penerimaan penyelenggara negara harus dilaporkan ke komisi antirasuah.
Baca juga: Viral Hasyim Asy'ari Diberi Kue Ulang Tahun oleh Caleg, KPU Bilang Begini
"Satu yang jelas, benturan kepentingan kepentingan, itu kan sudah sangat jelas, karena kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan, suatu saat ada kepentingan yang bisa berhadapan," ujar Ali saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
"Sehingga ketika menerima apa pun yang berhubungan seperti itu ya seharusnya melapor kepada KPK," sambungnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial seorang kader yang juga sebagai calon legislatif (Caleg) dari PSI Marsha Siagian yang membuat konten ikut dalam perayaan ulang tahun Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Dalam video itu, Marsha memperlihatkan sedang memberikan kue untuk Hasyim Asy'ari. Dari viralnya video tersebut, para netizen menganggap jika hal itu merupakan sebuah gratifikasi dari PSI kepada Ketua KPU di tengah situasi penghitungan suara pasca Pemilu 2024.
Ali menyebutkan antara KPU dan PSI memiliki benturan kepentingan. Akan hal itu, seyogianya setiap penerimaan penyelenggara negara harus dilaporkan ke komisi antirasuah.
Baca juga: Viral Hasyim Asy'ari Diberi Kue Ulang Tahun oleh Caleg, KPU Bilang Begini
"Satu yang jelas, benturan kepentingan kepentingan, itu kan sudah sangat jelas, karena kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan, suatu saat ada kepentingan yang bisa berhadapan," ujar Ali saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
"Sehingga ketika menerima apa pun yang berhubungan seperti itu ya seharusnya melapor kepada KPK," sambungnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial seorang kader yang juga sebagai calon legislatif (Caleg) dari PSI Marsha Siagian yang membuat konten ikut dalam perayaan ulang tahun Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Dalam video itu, Marsha memperlihatkan sedang memberikan kue untuk Hasyim Asy'ari. Dari viralnya video tersebut, para netizen menganggap jika hal itu merupakan sebuah gratifikasi dari PSI kepada Ketua KPU di tengah situasi penghitungan suara pasca Pemilu 2024.