Aman-KPA-Walhi Sebut Pemilu 2024 Kemunduran Demokrasi: Ancaman Agenda Kerakyatan
Selasa, 19 Maret 2024 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi mengkritik keberlanjutan program Food Estate. Ia menilai, ketidaksesuaian wacana dengan hasil yang didapat merupakan sebuah kegagalan.
"Food estate perlu tujuh tahun untuk dapat berhasil. Tapi bahan pangan tidak perlu satu tahun untuk panen. Ada yang salah dengan ini," tegasnya.
Dia mengatakan, kegagalan pemerintah memahami hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekologis. Agar isu tersebut dapat terselesaikan, DPR perlu menguatkan fungsi pengawasannya terutama kepada lembaga eksekutif dan yudikatif.
Zenzi juga menyoroti, pada tahap akhir masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, Indonesia memasuki era yang dipenuhi dengan tantangan yang semakin berlapis. Dimulai dari konflik agraria, memulihkan lingkungan, mengatasi krisis iklim, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan serta penguatan demokrasi telah mengalami kemunduran, akibat berbagai politik kebijakan yang anti agenda kerakyatan.
"Seperti, UU Cipta Kerja, revisi UU Mineral dan Batubara, UU Komisi Pemberantasan Korupsi, UU Ibu Kota Negara, UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yang justru mengancam keberlangsungan hidup bangsa terus menerus dikeluarkan dengan cepat," jelasnya.
Sebaliknya, aturan dan kebijakan yang fundamental bagi perlindungan masyarakat dan telah lama didesakkan seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Pertanahan yang sesuai dengan semangat Reforma Agraria, RUU Keadilan Iklim, dan Revisi Perpres Reforma Agraria, semua jalan di tempat.
Jika Situasi ini dibiarkan berlanjut, kata Zenzi akan semakin parah pada masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024. "Sebab penuh dengan kecurangan dan sarat dengan agenda-agenda politik untuk melanggengkan dinasti politik Presiden Jokowi," tutupnya.
"Food estate perlu tujuh tahun untuk dapat berhasil. Tapi bahan pangan tidak perlu satu tahun untuk panen. Ada yang salah dengan ini," tegasnya.
Dia mengatakan, kegagalan pemerintah memahami hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan ekologis. Agar isu tersebut dapat terselesaikan, DPR perlu menguatkan fungsi pengawasannya terutama kepada lembaga eksekutif dan yudikatif.
Zenzi juga menyoroti, pada tahap akhir masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, Indonesia memasuki era yang dipenuhi dengan tantangan yang semakin berlapis. Dimulai dari konflik agraria, memulihkan lingkungan, mengatasi krisis iklim, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan serta penguatan demokrasi telah mengalami kemunduran, akibat berbagai politik kebijakan yang anti agenda kerakyatan.
"Seperti, UU Cipta Kerja, revisi UU Mineral dan Batubara, UU Komisi Pemberantasan Korupsi, UU Ibu Kota Negara, UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yang justru mengancam keberlangsungan hidup bangsa terus menerus dikeluarkan dengan cepat," jelasnya.
Sebaliknya, aturan dan kebijakan yang fundamental bagi perlindungan masyarakat dan telah lama didesakkan seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Pertanahan yang sesuai dengan semangat Reforma Agraria, RUU Keadilan Iklim, dan Revisi Perpres Reforma Agraria, semua jalan di tempat.
Jika Situasi ini dibiarkan berlanjut, kata Zenzi akan semakin parah pada masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024. "Sebab penuh dengan kecurangan dan sarat dengan agenda-agenda politik untuk melanggengkan dinasti politik Presiden Jokowi," tutupnya.
Lihat Juga :