Hasto: Pemilu 2024 Perpaduan Sempurna Seluruh Kecurangan Pemilu 1971 dan 2009

Senin, 18 Maret 2024 - 18:28 WIB
loading...
Hasto: Pemilu 2024 Perpaduan...
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai Pemilu 2024 merupakan perpaduan sempurna dari seluruh kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 1971 dan 2009. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai Pemilu 2024 merupakan perpaduan sempurna dari seluruh kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 1971 dan 2009. Hasto mengatakan bahwa kecurangan Pemilu 2024 ini diduga kuat terjadi dari hulu ke hilir.

Mulai dari rekayasa di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga dugaan pengerahan aparat negara untuk pemenangan salah satu calon. “Kalau dulu (Pemilu 1971 dan 2009) menggunakan instrumen kekerasan yang dilakukan oleh ABRI dengan sumber daya, yang tidak terbatas. Saat ini pun juga sama dilakukan oleh instrumen negara yang seharusnya netral dengan sumber-sumber daya dari negara,” kata Hasto saat diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Dia pun menyinggung Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU yang hanya menjadi salah satu instrumen yang dipergunakan untuk membangun suatu persepsi. Namun, pada kenyataannya, Sirekap bisa diintersep dan kemudian rekapitulasi secara berjenjang di KPU yang ternyata tidak ada metadatanya.



“Sehingga, berbagai upaya untuk menggunakan Sirekap di dalam membenarkan terhadap apa yang menjadi konspirasi dan kejahatan pemilu yang dilakukan secara sengaja, demi memperpanjang kekuasaan, melalui abuse of power, dari Presiden Jokowi, itu betul-betul dilakukan,” ujarnya.

Hasto mengaku sedih atas kehadiran dari seluruh kejahatan demokrasi Orde Baru digunakan pada Pemilu 2024. Hasto pun mengulas Buku Pemilu 1971 yang membuka mata telinga tentang kesadaran bersama bahwa kejahatan pemilu, kejahatan demokrasi bukan lagi menyangkut persoalan kekuasaan, tetapi menyangkut persoalan masa depan.

“Bagaimana ketika suatu bangunan negara, supremasi hukum bahkan mereka yang menjadi aparat penegak hukum, itu nyata-nyata terlibat di dalam suatu proses dari hulu ke hilir,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1644 seconds (0.1#10.140)