Beberkan Capaian Partai Perindo di Pemilu 2024, Sekjen: Pemerataan Kursi Lebih Banyak
Senin, 18 Maret 2024 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
"Pencapaiannya, kalau dulu di Indonesia, Perindo hanya mendapatkan satu pimpinan dewan sebagai Ketua DPRD. Sekarang ada di 4 kabupaten termasuk kota Madiun, Labuhan Batu Selatan, Sumut dan lain-lain," ucapnya.
Pada kesempatan itu, dia meminta kepada pemerintah untuk melakukan koreksi terhadap presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden. Hal ini menurutnya, agar Pemilu lebih demokratis dengan memberikan ruang calon-calon pemimpin yang berkualitas.
"Sudah sewajarnya PT harus dikoreksi juga, jadi jika capres itu 0 persen dalam threshold itu sangat demokratis dan memberikan ruang yang sangat lebar bagi para calon presiden dan bagi rakyat yang lebih banyak memilih calon-calonnya. Tidak seperti sekarang rakyat dipaksa untuk memilih calon tertentu, itu merugikan," ucapnya.
Selain itu, pria yang aktif dalam partai yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu meminta kepada DPR, untuk membuat Undang-Undang (UU) secara terpisah antara pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
"Jika itu terjadi di 2029, maka tingkat kebrutalan pemilu juga akan terulang kembali karena parpol itu juga akan menggunakan segala macam cara agar capres nya terpilih. Jika tidak maka dia tidak punya harapan turut serta dalam kekuasaan di periode lima tahun yang akan datang," tutupnya.
Pada kesempatan itu, dia meminta kepada pemerintah untuk melakukan koreksi terhadap presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden. Hal ini menurutnya, agar Pemilu lebih demokratis dengan memberikan ruang calon-calon pemimpin yang berkualitas.
"Sudah sewajarnya PT harus dikoreksi juga, jadi jika capres itu 0 persen dalam threshold itu sangat demokratis dan memberikan ruang yang sangat lebar bagi para calon presiden dan bagi rakyat yang lebih banyak memilih calon-calonnya. Tidak seperti sekarang rakyat dipaksa untuk memilih calon tertentu, itu merugikan," ucapnya.
Selain itu, pria yang aktif dalam partai yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu meminta kepada DPR, untuk membuat Undang-Undang (UU) secara terpisah antara pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
"Jika itu terjadi di 2029, maka tingkat kebrutalan pemilu juga akan terulang kembali karena parpol itu juga akan menggunakan segala macam cara agar capres nya terpilih. Jika tidak maka dia tidak punya harapan turut serta dalam kekuasaan di periode lima tahun yang akan datang," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :