Golkar Minta Jatah 5 Menteri, Gibran: Nanti Didiskusikan dengan Pak Prabowo
Senin, 18 Maret 2024 - 09:34 WIB
loading...
Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka menanggapi permintaan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto soal jatah 5 menteri di Kabinet Prabowo-Gibran. Foto/MPI
A
A
A
SOLO - Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka menanggapi permintaan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto soal jatah 5 menteri di Kabinet Prabowo-Gibran. Menurutnya, permintaan Airlangga soal jumlah menteri bisa dibicarakan.
Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah fokus pada hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diumumkan pada 20 Maret 2024.
Baca juga: Ical Ungkap Peluang Jokowi dan Gibran Jadi Ketum Golkar
"Ya nanti dibicarakan lagi, kami kan sedang fokus di tanggal 20. Hasilnya seperti apa," ujarnya saat diwawancarai di Balai Kota Solo, Senin (18/3/2024).
Wali Kota Solo itu juga menegaskan bahwa terkait masalah menteri dan hal-hal lain bisa dibicarakan dan diskusikan lebih lanjut dengan Capres Prabowo Subianto.
"Ya itu (porsi menteri) nanti dibicarakan didiskusikan lagi dengan Pak Prabowo selaku calon presiden yang menentukan," kata dia.
Disinggung soal adanya masukan penentuan menteri, Gibran menyebut bahwa sejauh belum ada masukan.
Gibran mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah fokus pada hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan diumumkan pada 20 Maret 2024.
Baca juga: Ical Ungkap Peluang Jokowi dan Gibran Jadi Ketum Golkar
"Ya nanti dibicarakan lagi, kami kan sedang fokus di tanggal 20. Hasilnya seperti apa," ujarnya saat diwawancarai di Balai Kota Solo, Senin (18/3/2024).
Wali Kota Solo itu juga menegaskan bahwa terkait masalah menteri dan hal-hal lain bisa dibicarakan dan diskusikan lebih lanjut dengan Capres Prabowo Subianto.
"Ya itu (porsi menteri) nanti dibicarakan didiskusikan lagi dengan Pak Prabowo selaku calon presiden yang menentukan," kata dia.
Disinggung soal adanya masukan penentuan menteri, Gibran menyebut bahwa sejauh belum ada masukan.
Lihat Juga :