Sidang Tahunan Dikritik, Presiden Dinilai Tak Bisa Wakili Yudikatif
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 11:46 WIB
loading...
A
A
A
"Rakyat berhak mengetahui bagaimana kondisi oyektif tiap-tiap lembaga negara. Upaya ini agar Sidang Tahunan tidak terjebak pada agenda rutin yang lebih menonjol sisi seremonial saja," katanya.
Kendati demikian, Ahmad Tholabi menegaskan materi pidato Presiden yang menyebut pandemi ini dijadikan momentum kebangkitan baru untuk melakukan lompatan besar patut didukung.
Dia juga menyerukan perlunya upaya "great reset" atau penataan ulang secara besar-besaran di semua sektor melalui jalur hukum. Hukum harus responsif atas persoalan pandemi dan dampak turunan akibat pandemi.
"Penataan ulang secara besar-besaran (great reset) harus diwujudkan melalui hukum dengan tetap menjadikan konstitusi dan demokrasi sebagai kompasnya. Jangan sampai langkah "great reset" justru terjebak pada pengabaian konstitusi dan demokrasi," tuturnya.
Menurut dia, titik tekan Presiden ke sejumlah sektor seperti pendidikan, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan legislasi tampak mengabaikan realitas yang terjadi di lapangan.
Kendati demikian, Ahmad Tholabi menegaskan materi pidato Presiden yang menyebut pandemi ini dijadikan momentum kebangkitan baru untuk melakukan lompatan besar patut didukung.
Dia juga menyerukan perlunya upaya "great reset" atau penataan ulang secara besar-besaran di semua sektor melalui jalur hukum. Hukum harus responsif atas persoalan pandemi dan dampak turunan akibat pandemi.
"Penataan ulang secara besar-besaran (great reset) harus diwujudkan melalui hukum dengan tetap menjadikan konstitusi dan demokrasi sebagai kompasnya. Jangan sampai langkah "great reset" justru terjebak pada pengabaian konstitusi dan demokrasi," tuturnya.
Menurut dia, titik tekan Presiden ke sejumlah sektor seperti pendidikan, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan legislasi tampak mengabaikan realitas yang terjadi di lapangan.
Lihat Juga :