Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku adalah Korban

Minggu, 17 Maret 2024 - 15:18 WIB
loading...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebutkan Harun Masiku, buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, sebagai korban. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebutkan Harun Masiku , buron kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, sebagai korban. Menurutnya, Harun memiliki hak konstitusi yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA).

Hasto menjelaskan MA sudah memutuskan bahwa Harun memiliki hak untuk menjadi anggota PAW DPR RI 2019-2024 karena seharusnya mendapatkan pelimpahan suara dari PDIP berdasarkan kebijakan partai. Hasto mengatakan, hal ini berdasarkan situasi adanya caleg PDIP saat itu yang meninggal dunia.

"Akan tetapi, dalam proses itu ada tekanan dari oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta imbalan, dan dia tergoda memberikannya, sehingga digolongkan sebagai suap," katanya, Minggu (17/3/2024).



Hasto melanjutkan, proses pengungkapan dugaan kasus suap itu dimaksudkan agar adanya skenario yang mengaitkan dengan dirinya. Ini dijelaskan Hasto lantaran adanya kompleksitas pemilu, sehingga pihak-pihak yang secara hukum memiliki kebenaran, diperas agar dapat dimuluskan untuk menjadi anggota legislatif.

"Tetapi sebenarnya kasus itu proses untuk mengaitkan dengan saya, padahal sudah ada tiga orang yang menjalani hukuman tindak pidana, tetapi sebenarnya diawali kompleksitas pemilu, sehingga mereka yang memiliki kebenaran secara hukum pun masih bisa diperas agar menjadi anggota legislatif," katanya.

Saat mendengarkan fakta persidangan, Harun Masiku memberikan dana kepada oknum KPU, dirinya sontak naik pitam, sehingga menegur buronan tersebut. Bak nasi sudah menjadi bubur, kekhawatiran Hasto ternyata terbukti bahwa kader PDIP itu saat ini menjadi terduga dalam kasus penyuapan.

Baca juga: Gugatan Praperadilan MAKI terkait Harun Masiku, KPK Serahkan 14 Bukti

"Ini terbukti kasus Harun Masiku adalah upaya mencari kelemahan diri saya sebagai Sekjen dan upaya menggunakan instrumen hukum untuk menargetkan saya. Saya sudah menjelaskan di pengadilan dan tidak ditemukan fakta yang berkaitan dengan saya," kata Hasto.

Hasto mengatakan ketika dirinya mengungkap kecurangan Pemilu 2009, maka muncul intimidasi termasuk kasus Harun Masiku. Kasus Harun menjadi 'musiman' karena dirinya mempersoalkan dugaan kecurangan Pemilu 2024, mengkritik Presiden Jokowi dan gerbong parpol pengusung paslon nomor 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Untuk diketahui, Harun Masiku adalah mantan kader PDIP yang menjadi buron kasus dugaan suap mantan KPU, Wahyu Setiawan. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan 3 orang lainnya. Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020, kemudian pada 30 Juli 2021, namanya masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
PDIP Desak Pembahasan...
PDIP Desak Pembahasan RUU Pemilu Segera Dimulai
PDIP Tegaskan Dukungan...
PDIP Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina Amanat Konstitusi dan Hukum Internasional
Hasto PDIP Soroti Fenomena...
Hasto PDIP Soroti Fenomena Kritik Dibalas Laporan ke Polisi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Jejak Akademis Hasto...
Jejak Akademis Hasto Kristiyanto, Kembali Jabat Sekjen PDIP Periode 2025–2030
Rekomendasi
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved