Guru Besar UGM Kuntjoro Soeparno Dapat Teror usai Petisi Kampus Memanggil
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Guru Besar Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Kuntjoro Soeparno mendapat teror melalui pesan WhatsApp/WA ke nomor pribadinya. Teror tersebut berasal dari orang tak dikenal usai petisi Kampus Memanggil, beberapa waktu lalu.
Dia mendapat pesan singkat yang berisi tuduhan bahwa dirinya membela capres cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Pemilu curang
Pemilu curang
Mbah mu u u u
Koe arep mbelo koncomu 03 to , oalah pak tue pak tue....
Aku wong jateng ae ora srek kok karo ganjar
Kok koe mbelo mbelo ngomong pemilu curang , arep jatah jabatan to nek menang....
Isin karo jenggot mu kui lo..., " demikian bunyi isi pesan tersebut.
Pesan lain mengibaratkan dirinya adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tiba-tiba menyerang orang lain. Mendapat teror tersebut, Kuntjoro langsung melawan dengan membalas.
"Maturnuwun, namun saya lebih menghargai penjenengan kalau jantan. Jangan memalsukan diri dengan KPK," ujar Kuntjoro disalin dari pesan yang dia kirim kepada orang tak dikenal tersebut.
Dia menyebut institusi KPK dalam pesan yang dikirimnya ke orang tersebut karena awalnya menggunakan foto profil logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawahnya bertuliskan 'Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Namun, setelah mendapat pesan dari Kuntjoro, orang tak dikenal itu langsung mengganti foto profilnya ssmbari mengirimkan pesan.
"Sopo sing ngaku KPK kok…" pesan itu diterima Kuntjoro yang kemudian didiamkan.
Menurut Kuntjoro, tidak ada teror lain selain pesan WA yang diterima pada Sabtu (16/3/2024) pagi. Dia mengaku tidak mengetahui siapa pengirim pesan teror.
Dia juga tidak ingin berandai-andai mengapa dirinya jadi sasaran. Namun, dia mengamini jika aksi terror kemungkinan berkaitan dengan petisi yang dia kumandangkan bersama sivitas akademika UGM pada Rabu (13/3/2024).
Kuntjoro pun tidak gentar dengan teror tersebut sehingga tidak mengubah apa pun yang telah menjadi sikapnya selama ini. Dia tetap bakal berjuang menjadi perimbang pemerintah jika memang sudah banyak menyimpang.
Berkaitan dengan terror, dia sudah memberitahukan apa yang dialaminya kepada ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dia mendapat pesan singkat yang berisi tuduhan bahwa dirinya membela capres cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Pemilu curang
Pemilu curang
Mbah mu u u u
Koe arep mbelo koncomu 03 to , oalah pak tue pak tue....
Aku wong jateng ae ora srek kok karo ganjar
Kok koe mbelo mbelo ngomong pemilu curang , arep jatah jabatan to nek menang....
Isin karo jenggot mu kui lo..., " demikian bunyi isi pesan tersebut.
Pesan lain mengibaratkan dirinya adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tiba-tiba menyerang orang lain. Mendapat teror tersebut, Kuntjoro langsung melawan dengan membalas.
"Maturnuwun, namun saya lebih menghargai penjenengan kalau jantan. Jangan memalsukan diri dengan KPK," ujar Kuntjoro disalin dari pesan yang dia kirim kepada orang tak dikenal tersebut.
Dia menyebut institusi KPK dalam pesan yang dikirimnya ke orang tersebut karena awalnya menggunakan foto profil logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawahnya bertuliskan 'Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Namun, setelah mendapat pesan dari Kuntjoro, orang tak dikenal itu langsung mengganti foto profilnya ssmbari mengirimkan pesan.
"Sopo sing ngaku KPK kok…" pesan itu diterima Kuntjoro yang kemudian didiamkan.
Menurut Kuntjoro, tidak ada teror lain selain pesan WA yang diterima pada Sabtu (16/3/2024) pagi. Dia mengaku tidak mengetahui siapa pengirim pesan teror.
Dia juga tidak ingin berandai-andai mengapa dirinya jadi sasaran. Namun, dia mengamini jika aksi terror kemungkinan berkaitan dengan petisi yang dia kumandangkan bersama sivitas akademika UGM pada Rabu (13/3/2024).
Kuntjoro pun tidak gentar dengan teror tersebut sehingga tidak mengubah apa pun yang telah menjadi sikapnya selama ini. Dia tetap bakal berjuang menjadi perimbang pemerintah jika memang sudah banyak menyimpang.
Berkaitan dengan terror, dia sudah memberitahukan apa yang dialaminya kepada ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
(jon)