Kepala BP2MI Sambut 3 Jenazah Pekerja Migran Korban Kapal Tenggelam di Korsel

Sabtu, 16 Maret 2024 - 22:36 WIB
loading...
A A A
Dia mengungkapkan, Pemerintah Korsel tidak hanya memberi perhatian dengan membantu proses evakuasi, tapi juga hubungan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia. “Korea Selatan memberikan jaminan penuh atas hak-hak pekerja kami yang bekerja di Korea Selatan. Kami berterima kasih, penghargaan, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea Selatan,” tuturnya.

Sementara itu, Pemerintah Korsel yang diwakili oleh Duta Besar (Dubes) Korsel untuk Indonesia Lee Sang Deok mengungkapkan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. “Presiden yang memberikan arahan langsung bahwa kita harus berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menemukan dan mengembalikan jenazah para pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kapal tenggelam di negara kami,” ujar Dubes Lee.

“Kami juga masih mencari keempat korban yang belum ditemukan dan kami mengucapkan terima kasih dengan banyaknya pekerja migran Indonesia yang berkontribusi terhadap perkembangan perekonomian di Korea Selatan dan Saya berharap tidak ada lagi insiden serupa di kemudian hari,” sambung Lee.

Sekadar diketahui, terdapat 7 orang pekerja migran Indonesia di kapal yang tenggelam tersebut dan hingga saat ini Pemerintah Korsel masih dalam proses mencari keempat pekerja migran Indonesia yang masih belum ditemukan. Sementara itu, hadir juga keluarga dari ketiga pahlawan devisa yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam tersebut di Bandara Soetta.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan. Kehadiran mereka disebut membuktikan bahwa negara akan tetap hadir memberikan pelindungan kepada rakyatnya, pekerja migran Indonesia, dan juga menangani semua masalah yang dihadapi warga negara Indonesia (WNI) khususnya para pahlawan devisa yang berada di luar negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Indonesia-Korea Bersinergi...
Indonesia-Korea Bersinergi Bangun Ekosistem Webtoon Global
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
10 Negara Paling Cocok...
10 Negara Paling Cocok untuk Solo Traveling, Aman dan Ramah Wisatawan
Panduan Belanja dan...
Panduan Belanja dan Oleh-oleh Korea Selatan untuk Traveler Indonesia
Rekomendasi
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved