Ical Ungkap Peluang Jokowi dan Gibran Jadi Ketum Golkar
Sabtu, 16 Maret 2024 - 23:12 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Ical, terkait keinginan menjadi ketua umum, Golkar memiliki AD/ART atau aturan internal partai yang mengatur syarat untuk menjadi ketua umum harus 5 tahun menjadi pengurus Golkar.
Oleh karena itu jika Jokowi atau Gibran tetap ngotot menjadi pimpinan tertinggi partai beringin, maka hal tersebut bisa saja dimungkinkan dengan mengubah aturan AD/ART di internal partai.
Baca juga: Jawab Isu Masuk Golkar, Jokowi: Saya Tiap Hari Masuk Istana
Perubahan AD/ART dimungkinkan dengan mendapat persetujuan dari pengurus Golkar dari semua provinsi di Indonesia.
"Kalau ketum kan ada aturannya, musti 5 tahun jadi pengurus. Mungkin saja (perubahan AD/ART) kalau semua temen-temen di daerah mau," sebut Ical.
Sementara ditemui di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, Jokowi tidak perlu menjadi pimpinan Golkar atau partai koalisi lainnya.
Oleh karena itu jika Jokowi atau Gibran tetap ngotot menjadi pimpinan tertinggi partai beringin, maka hal tersebut bisa saja dimungkinkan dengan mengubah aturan AD/ART di internal partai.
Baca juga: Jawab Isu Masuk Golkar, Jokowi: Saya Tiap Hari Masuk Istana
Perubahan AD/ART dimungkinkan dengan mendapat persetujuan dari pengurus Golkar dari semua provinsi di Indonesia.
"Kalau ketum kan ada aturannya, musti 5 tahun jadi pengurus. Mungkin saja (perubahan AD/ART) kalau semua temen-temen di daerah mau," sebut Ical.
Sementara ditemui di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, Jokowi tidak perlu menjadi pimpinan Golkar atau partai koalisi lainnya.
Lihat Juga :