Cegah Permukiman Kumuh di IKN, Pemerintah Bakal Batasi Gedung dan Jumlah Penduduk

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:57 WIB
loading...
Cegah Permukiman Kumuh...
Ketua panitia Ar. Blasius Lukkie Putranto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Direktur Pembiayaan Otorita IKN Akhmad Suraji, dan Ketua umum PP Kamajaya, D. Viby Indrayana. Foto/MPI/erfan erlin
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian PUPR bakal mengontrol perkembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemerintah berusaha agar nanti tidak ada perkampungan kumuh di kawasan IKN ataupun wilayah-wilayah penyangga kawasan inti IKN

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan IKN adalah pusat pemerintahan di Tanah Air. Meskipun nanti ada sisi ekonomi yang juga turut berkembang, namun pemerintah tetap bakal melakukan kontrol pertumbuhan kota.

"Kami rancang sedemikian rupa agar IKN itu tidak menjadi kota yang sepi namun tidak terlalu ramai," ujar Iwan dalam Seminar Nasional dan Sosialisasi Level Of Service Pengelolaan Gedung IKN di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu (16/3/2024).

Baca juga: Ridwan Kamil Ingatkan Jokowi Sejumlah Negara Gagal Bangun Ibu Kota Baru

Iwan menambahkan Kementerian PUPR turut menyusun tata ruang IKN. Di mana di dalamnya disiapkan aturan tata guna lahan, peruntukan dan pemanfaatan lahan, termasuk pengendalian untuk pemanfaatan lahan.

Pemerintah bakal mengupayakan kondisi-kondisi kumuh tidak terjadi. Di samping itu di luar area IKN juga bakal disiapkan agar tidak terjadi ketimpangan dengan menyiapkan sebagai kota penyangga. Jangan sampai IKN berada itu kota yang megah kemudian kawasan di luarnya justru tidak tertata. "Nanti pasar-pasar tradisional akan ditata termasuk perumahannya untuk menjadi kawasan pendukung IKN," tambahnya.

Baca juga: 2.301 PNS Pindah ke IKN Mulai Juli 2024, Begini Progres Pembangunan Ruang Perkantoran Iqbal Dwi Purnama

Iwan menandaskan, tidak semua bisa masuk ke IKN karena ini merupakan pusat pemerintahan. Walaupun nanti sisi ekonomi bakal terkerek namun semuanya bakal tertata dengan baik. "Oleh karena itu sangat penting untuk meningkatkan level of services. Jangan sampai semua masuk tetapi tidak standar akhirnya tidak menjadi level dunia,"tandasnya.

Iwan mengakui jika nanti akan ada pembatasan luasan terbangun, kawasan hijau dipertahankan kepadatan juga ada kebijakan jumlah penduduk. Sehingga semuanya sudah terencana di mana crowded area bisa dikendalikan.

Iwan menyebut 70% pembangunan gedung di IKN itu dengan skema KPBU. Otoritas IKN dan kementerian teknis menyiapkan standar level pengelolaan dari infrastruktur yang dibangun di kawasan IKN. Iwan mencontohkan untuk air minum yang harus memiliki standar seperti ada pengolahan dan disalurkan ke rumah tangga untuk kemudian siap diminum.

Nanti juga bakal diberlakukan sistem smart system baik di dalam gedung ataupun di luar gedung. Semuanya bakal terintegrasi kawasan ataupun smart city. Seperti ini standar ditetapkan ada smartphone lock yang disiapkan secara terintegrasi.

"Nanti memungkinkan ada akses card. Tentu nanti akan ada cash less system di mana semuanya bakal diuapayakan pembayaran nontunai membantu program bank Indonesia," ujarnya.

Di awal pendirian IKN ini, pihaknya sudah berusaha menaikkan level sistem tata kelola kota sebagai contoh adalah pekerja, pekerja saat ini tidak dibiarkan tinggal di bedeng dan sebagainya. Pihaknya menyiapkan sebuah ecosistem digital yaitu cashless sosciety. Bagaimana pemilik kerja dengan pekerjanya semua pembayarannya menggunakan payroll, transaksi elektronik melalui kartu-kartu yang juga mereka siapkan.

Pemerintah juga akan menciptakan sistem modern terutama perkantoran. Seperti ketika membutuhkan layanan rumah sakit maka masyarakat tidak perlu antri dan cukup dipantau dari rumah. "Ekosistem inilah yang disiapakan . Hari ini masih level awal dan nanti akan kita siapkan agar IKN menjadi kota dunia," tegasnya.

Ketua panitia Seminar Ar. Blasius Lukkie Putranto menambahkan seminar ini menjadi sarana mahasiswa untuk belajar bagaimana pemerintah menyiapkan kota yang semuanya ditata dan dikontrol perkembangannya. Diharapkan mahasiswa dapat mengimplementasikannya di kemudian hari.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Presiden Tanda Tangani...
Presiden Tanda Tangani Desain Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN, Ditarget Selesai 2027
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Uji Coba MLFF Dipersiapkan Matang
Gibran Pastikan Pembangunan...
Gibran Pastikan Pembangunan IKN Berjalan Sesuai Timeline: Tidak Ada yang Mangkrak
Mensesneg Ungkap Presiden...
Mensesneg Ungkap Presiden Prabowo Ingin Desain IKN Bisa Antisipasi Karhutla
OIKN: Kunjungan Presiden...
OIKN: Kunjungan Presiden Prabowo Sinyal Percepatan Menuju Ibu Kota Politik 2028
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Rekomendasi
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Jumlah Dokter di Indonesia...
Jumlah Dokter di Indonesia Kurang dan Tidak Merata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved