Cegah Permukiman Kumuh di IKN, Pemerintah Bakal Batasi Gedung dan Jumlah Penduduk

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:57 WIB
loading...
Cegah Permukiman Kumuh...
Ketua panitia Ar. Blasius Lukkie Putranto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Direktur Pembiayaan Otorita IKN Akhmad Suraji, dan Ketua umum PP Kamajaya, D. Viby Indrayana. Foto/MPI/erfan erlin
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian PUPR bakal mengontrol perkembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemerintah berusaha agar nanti tidak ada perkampungan kumuh di kawasan IKN ataupun wilayah-wilayah penyangga kawasan inti IKN

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan IKN adalah pusat pemerintahan di Tanah Air. Meskipun nanti ada sisi ekonomi yang juga turut berkembang, namun pemerintah tetap bakal melakukan kontrol pertumbuhan kota.

"Kami rancang sedemikian rupa agar IKN itu tidak menjadi kota yang sepi namun tidak terlalu ramai," ujar Iwan dalam Seminar Nasional dan Sosialisasi Level Of Service Pengelolaan Gedung IKN di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu (16/3/2024).



Iwan menambahkan Kementerian PUPR turut menyusun tata ruang IKN. Di mana di dalamnya disiapkan aturan tata guna lahan, peruntukan dan pemanfaatan lahan, termasuk pengendalian untuk pemanfaatan lahan.

Pemerintah bakal mengupayakan kondisi-kondisi kumuh tidak terjadi. Di samping itu di luar area IKN juga bakal disiapkan agar tidak terjadi ketimpangan dengan menyiapkan sebagai kota penyangga. Jangan sampai IKN berada itu kota yang megah kemudian kawasan di luarnya justru tidak tertata. "Nanti pasar-pasar tradisional akan ditata termasuk perumahannya untuk menjadi kawasan pendukung IKN," tambahnya.



Iwan menandaskan, tidak semua bisa masuk ke IKN karena ini merupakan pusat pemerintahan. Walaupun nanti sisi ekonomi bakal terkerek namun semuanya bakal tertata dengan baik. "Oleh karena itu sangat penting untuk meningkatkan level of services. Jangan sampai semua masuk tetapi tidak standar akhirnya tidak menjadi level dunia,"tandasnya.

Iwan mengakui jika nanti akan ada pembatasan luasan terbangun, kawasan hijau dipertahankan kepadatan juga ada kebijakan jumlah penduduk. Sehingga semuanya sudah terencana di mana crowded area bisa dikendalikan.

Iwan menyebut 70% pembangunan gedung di IKN itu dengan skema KPBU. Otoritas IKN dan kementerian teknis menyiapkan standar level pengelolaan dari infrastruktur yang dibangun di kawasan IKN. Iwan mencontohkan untuk air minum yang harus memiliki standar seperti ada pengolahan dan disalurkan ke rumah tangga untuk kemudian siap diminum.

Nanti juga bakal diberlakukan sistem smart system baik di dalam gedung ataupun di luar gedung. Semuanya bakal terintegrasi kawasan ataupun smart city. Seperti ini standar ditetapkan ada smartphone lock yang disiapkan secara terintegrasi.

"Nanti memungkinkan ada akses card. Tentu nanti akan ada cash less system di mana semuanya bakal diuapayakan pembayaran nontunai membantu program bank Indonesia," ujarnya.

Di awal pendirian IKN ini, pihaknya sudah berusaha menaikkan level sistem tata kelola kota sebagai contoh adalah pekerja, pekerja saat ini tidak dibiarkan tinggal di bedeng dan sebagainya. Pihaknya menyiapkan sebuah ecosistem digital yaitu cashless sosciety. Bagaimana pemilik kerja dengan pekerjanya semua pembayarannya menggunakan payroll, transaksi elektronik melalui kartu-kartu yang juga mereka siapkan.

Pemerintah juga akan menciptakan sistem modern terutama perkantoran. Seperti ketika membutuhkan layanan rumah sakit maka masyarakat tidak perlu antri dan cukup dipantau dari rumah. "Ekosistem inilah yang disiapakan . Hari ini masih level awal dan nanti akan kita siapkan agar IKN menjadi kota dunia," tegasnya.

Ketua panitia Seminar Ar. Blasius Lukkie Putranto menambahkan seminar ini menjadi sarana mahasiswa untuk belajar bagaimana pemerintah menyiapkan kota yang semuanya ditata dan dikontrol perkembangannya. Diharapkan mahasiswa dapat mengimplementasikannya di kemudian hari.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1586 seconds (0.1#10.140)