Rancangan PP Manajemen ASN Dikritik, Dianggap Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Jum'at, 15 Maret 2024 - 07:48 WIB
loading...
A
A
A
Jika pemerintah meneruskan penyusunan PP dan mengakomodasi jabatan sipil diisi TNI-Polri, maka hal tersebut semakin membuktikan kebijakan pemerintah saat ini sudah melenceng jauh dan telah bertolak belakang dengan semangat Reformasi. Gufron Mabruri mengingatkan, kehidupan demokrasi yang dicapai dan dinikmati hari ini adalah buah dari perjuangan politik berbagai kelompok pro demokrasi pada 1998. Dia meminta kalangan elite politik, terutama yang tengah menduduki jabatan strategis di pemerintahan, semestinya menjaga dan bahkan memajukan sistem dan dinamika politik demokrasi hari ini.
"Bukan sebaliknya malah mengabaikan sejarah dan pelan-pelan ingin mengembalikan model politik otoritarian Orde Baru," jelasnya.
Gufron kembali mengingatkan, penghapusan Dwifungsi ABRI (TNI dan Polri) merupakan bagian dari agenda demokratisasi pada 1998. Penghapusan tersebut tidak hanya sebagai bentuk koreksi terhadap penyimpangan fungsi dan peran ABRI yang lebih sebagai alat kekuasaan di masa otoritarian, tapi juga untuk mendorong terwujudnya TNI yang profesional dan secara lebih luas lagi merupakan bagian dari agenda pembangunan demokrasi di Indonesia.
Baca juga: TNI Masih Terlibat Urusan Sipil, Saiful Mujani: Dwifungsi ABRI Belum Hilang
"Salah satu praktik Dwifungsi ABRI yang dihapuskan adalah penempatan anggota TNI dan Polri aktif pada jabatan-jabatan sipil, baik di kementerian, lembaga negara maupun pemerintah daerah (gubernur, bupati, wali kota)," jelasnya.
"Bukan sebaliknya malah mengabaikan sejarah dan pelan-pelan ingin mengembalikan model politik otoritarian Orde Baru," jelasnya.
Gufron kembali mengingatkan, penghapusan Dwifungsi ABRI (TNI dan Polri) merupakan bagian dari agenda demokratisasi pada 1998. Penghapusan tersebut tidak hanya sebagai bentuk koreksi terhadap penyimpangan fungsi dan peran ABRI yang lebih sebagai alat kekuasaan di masa otoritarian, tapi juga untuk mendorong terwujudnya TNI yang profesional dan secara lebih luas lagi merupakan bagian dari agenda pembangunan demokrasi di Indonesia.
Baca juga: TNI Masih Terlibat Urusan Sipil, Saiful Mujani: Dwifungsi ABRI Belum Hilang
"Salah satu praktik Dwifungsi ABRI yang dihapuskan adalah penempatan anggota TNI dan Polri aktif pada jabatan-jabatan sipil, baik di kementerian, lembaga negara maupun pemerintah daerah (gubernur, bupati, wali kota)," jelasnya.
Lihat Juga :