Legalisme Otokritik, Pakar Hukum Ungkap Pembungkaman Rakyat, DPR hingga KPK
Kamis, 14 Maret 2024 - 20:06 WIB
loading...
A
A
A
"Makanya demokrasi akan selalu gaduh, demokrasi yang baik adalah demokrasi yang gaduh. Demokrasi yang tenang, menurut saya, adalah otokratisme terselebung, karena orang-orang dilarang melawan," ucap Bivitri.
Otokritisme yang dimaksud Bivitri adalah bagaimana kritik terhadap kekuasaan pembatasan kekuasaan melalui lembaga-lembaga negara sebenarnya sedang dimatikan.
"Dan karena itu sebetulnya saya sedang membuat studi yang memotret autocratic legalism di Indonesia. Bagaimana kritik terhadap kekuasaan, pembatasan terhadap kekuasaan melalui lembaga-lembaga negara sebenarnya sedang dimatikan. Makanya namanya otokratik, otokratisme yang didukung oleh legalisme," jelasnya.
Bivitri melihat lembaga seperti DPR hingga KPK kini sudah mati. DPR hingga KPK disebut Bivitri tidak lepas dari campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"DPR mati sebagai lembaga yang menyeimbangkan kekuasaan. Tidak pernah lagi ada hak angket sejak 2017. Presiden mau matikan KPK, dua minggu pada 2019 revisi UU KPK keluar," kata Bivitri.
Otokritisme yang dimaksud Bivitri adalah bagaimana kritik terhadap kekuasaan pembatasan kekuasaan melalui lembaga-lembaga negara sebenarnya sedang dimatikan.
"Dan karena itu sebetulnya saya sedang membuat studi yang memotret autocratic legalism di Indonesia. Bagaimana kritik terhadap kekuasaan, pembatasan terhadap kekuasaan melalui lembaga-lembaga negara sebenarnya sedang dimatikan. Makanya namanya otokratik, otokratisme yang didukung oleh legalisme," jelasnya.
Bivitri melihat lembaga seperti DPR hingga KPK kini sudah mati. DPR hingga KPK disebut Bivitri tidak lepas dari campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"DPR mati sebagai lembaga yang menyeimbangkan kekuasaan. Tidak pernah lagi ada hak angket sejak 2017. Presiden mau matikan KPK, dua minggu pada 2019 revisi UU KPK keluar," kata Bivitri.
Lihat Juga :