Sirekap Amburadul, Roy Suryo: Apakah Hasil Perhitungan Manual Pemilu 2024 Masih Bisa Dipercaya?
Rabu, 13 Maret 2024 - 23:28 WIB
loading...
A
A
A
Namun demikian, lanjut Roy, KPU masih saja sombong untuk tidak berterus-terang dan membuka perjanjian dengan Alibaba memakai alasan "kerahasiaan" dan takut diretas. Padahal Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 menyebutkan dengan jelas bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan informasi yang terbuka serta wajib sifatnya untuk diumumkan secara berkala, sebagaimana disampaikan Anggota Majelis Komisi Rospita Vici Paulyn.
"Sungguh sebuah hal yang tidak elok, ibarat (maaf) maling yang sudah ketahuanpun tidak mau mengaku. Bahwa statemen KPU selama ini telah jauh dari fakta dan kebenaran yang ada," tandasnya.
Senada Roy Suryo, Ketua YAKIN Ted Hilbert mengaku tidak puas dengan jawaban KPU yang dinilainya irasional. Jika khawatir dibuka datanya bakal diretas, Ted mengatakan KPU boleh saja menutup informasi terkait keamanan siber yang sensitif saat memberikan dokumen kontrak pengadaan dengan Alibaba.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa lokasi server KPU penting untuk diketahui di tengah kontroversi yang timbul di masyarakat, sebagaimana selama ini sudah ketahuan di luar negeri. Hal tersebut melanggar peraturan perundang-undanganan yang berlaku UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Oleh karenanya, wajar bilamana sekarang malahan muncul surat pernyataan sikap dari Ikatan Alumni ITB (IA ITB) tertanggal 13 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Pengurus Pusat IA-ITB Akhmad Syarbini (Ketua Umum) dan Hairul Anas Syuhaidi (Sekretaris Jendral).
Yang intinya mendesak agar Rektor ITB memberikan klarifikasi atas karut-marut Sirekap. Mendesak melakukan audit sebagai tanggung jawab intelektual dan mengembalikan marwah ITB dalam dunia akademik dan nasional.
"Sungguh sebuah hal yang tidak elok, ibarat (maaf) maling yang sudah ketahuanpun tidak mau mengaku. Bahwa statemen KPU selama ini telah jauh dari fakta dan kebenaran yang ada," tandasnya.
Senada Roy Suryo, Ketua YAKIN Ted Hilbert mengaku tidak puas dengan jawaban KPU yang dinilainya irasional. Jika khawatir dibuka datanya bakal diretas, Ted mengatakan KPU boleh saja menutup informasi terkait keamanan siber yang sensitif saat memberikan dokumen kontrak pengadaan dengan Alibaba.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa lokasi server KPU penting untuk diketahui di tengah kontroversi yang timbul di masyarakat, sebagaimana selama ini sudah ketahuan di luar negeri. Hal tersebut melanggar peraturan perundang-undanganan yang berlaku UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Oleh karenanya, wajar bilamana sekarang malahan muncul surat pernyataan sikap dari Ikatan Alumni ITB (IA ITB) tertanggal 13 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Pengurus Pusat IA-ITB Akhmad Syarbini (Ketua Umum) dan Hairul Anas Syuhaidi (Sekretaris Jendral).
Yang intinya mendesak agar Rektor ITB memberikan klarifikasi atas karut-marut Sirekap. Mendesak melakukan audit sebagai tanggung jawab intelektual dan mengembalikan marwah ITB dalam dunia akademik dan nasional.
Lihat Juga :