Sempat Buron, 1 Tersangka PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri

Rabu, 13 Maret 2024 - 11:14 WIB
loading...
Sempat Buron, 1 Tersangka...
Satu tersangka panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menyerahkan diri. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Satu tersangka panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menyerahkan diri. Tersangka berinisial MKM tersebut menyerahkan diri pada Rabu 13 Maret 2024, usai menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"DPO atas nama Masduki kasus PPLN Kuala Lumpur, pagi ini menyerahkan diri,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Selanjutnya, kata Djuhandhani, pihaknya akan menyerahkan satu tersangka tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), menyusul enam tersangka lain. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah mendalami alasan buron tersebut menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 7 PPLN Kuala Lumpur Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh PPLN di Kuala Lumpur, Malaysia sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Enam tersangka telah dilimpahkan ke Kejari Jakpus pada Jumat 8 Maret 2024, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Sementara satu tersangka lainnya menjadi buron karena melarikan diri. "Betul (satu tersangka) DPO," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Adapun keenam tersangka yang telah lebih dulu dilimpahkan ke Kejari Jakpus, ialah UF selaku Ketua PPLN Kuala Lumpur, PS selaku anggota PPLN Kuala Lumpur. Kemudian APR selaku anggota PPLN Kuala Lumpur, A.KH selaku anggota PPLN Kuala Lumpur).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved