Rapat Baleg DPR, Mendagri Tegaskan Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada

Rabu, 13 Maret 2024 - 11:07 WIB
loading...
Rapat Baleg DPR, Mendagri...
Rapat pleno Rancangan Undang-Undang DKJ yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (13/3/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemilihan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seperti yang diterapkan saat ini. Menurutnya, pemerintah tak pernah terbesit untuk menunjuk langsung Gubernur Jakarta .

Hal ini disampaikan Tito Karnavian dalam rapat pleno Rancangan Undang-Undang DKJ yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (13/3/2024). Rapat digelar bersama Mendagri Tito Karnavian, dua anggota DPD, serta perwakilan Kemenkeu dan Bappenas.

"Sikap pemerintah tegas, tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini. (Tepuk tangan). Bukan ditunjuk, sekali lagi," kata Tito dalam rapat.



Tito mengklaim, pemerintah tak pernah memasukan klausul kepala daerah DKJ ditunjuk lansung, melainkan dipilih melalui mekanisme Pilkada. "Karena dari awal draf kami pemerintah sikapnya dan draf-nya isinya sama dipilih bukan ditunjuk," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Gubernur DKJ akan dipilih melalui pilkada. Hal itu telah tertuang dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Kan gini, kita kan sudah ngomong, bahwa (Gubernur Jakarta) itu dipilih oleh rakyat. DIM-nya itu sudah dipilih oleh rakyat," kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).



Hanya, Dasco mengaku tak ingat pemerintah menyerahkan DIM RUU DKJ yang mengatur terkait pemilihan Gubernur Jakarta melalui Pilkada itu. Dasco menegaskan pemilihan Gubernur Jakarta akan dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara oleh rakyat. "Tetap begitu, dipilih oleh rakyat. Ya pokoknya dipilih oleh rakyat. Gitu aja," kata Dasco.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kasus Priguna Dokter...
Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad
Priguna Dokter PPDS...
Priguna Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, DPR: Nggak Boleh Kompromi, Harus Dihukum Berat
Sambut Positif Niat...
Sambut Positif Niat Prabowo Evakuasi Warga Palestina, DPR: Harus Disertai Rencana yang Jelas
DPR Sayangkan Dubes...
DPR Sayangkan Dubes RI untuk Amerika Kosong di Tengah Kebijakan Tarif Baru Trump
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
DPR Khawatir Efisiensi...
DPR Khawatir Efisiensi Anggaran Berdampak pada Preservasi Jalan untuk Mudik 2025
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Surpres RUU Polri Belum...
Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!
Rekomendasi
5 Faktor Penyebab Kekalahan...
5 Faktor Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Korea Utara
BWAP Miss Indonesia,...
BWAP Miss Indonesia, 300 Warga Banten akan Nikmati Air Bersih dan Fasilitas MCK
Debut Gemilang Pembalap...
Debut Gemilang Pembalap Muda AHM di Idemitsu Asia Talent Cup Qatar 2025
Berita Terkini
Prabowo Ungkap Akan...
Prabowo Ungkap Akan Ada Terobosan Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
30 menit yang lalu
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
38 menit yang lalu
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
57 menit yang lalu
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Lihat Presiden Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
2 jam yang lalu
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
3 jam yang lalu
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved