Roy Suryo Dinonaktifkan dari Posisi Wakil Ketua Umum Demokrat

Sabtu, 15 September 2018 - 06:11 WIB
Roy Suryo Dinonaktifkan dari Posisi Wakil Ketua Umum Demokrat
Roy Suryo Dinonaktifkan dari Posisi Wakil Ketua Umum Demokrat
A A A
JAKARTA - Polemik 3.226 unit barang milik negara aset Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang belum dikembalikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berbuntut panjang. Pasalnya, Roy Suryo telah dinonaktifkan sementara dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat hingga urusan aset Kemenpora itu selesai.

Penonaktifan itu atas permintaan Roy Suryo. "Merespons kondisi berdasarkan isu terakhir, dimana saya dituduhkan masih menyimpan aset negara selepas dari jabatan terakhir selaku Menpora 2013-2014, maka saya telah menunjuk kuasa hukum secara pribadi, tanpa harus melibatkan Partai Demokrat, yakni Bapak M Tigor Simatupang SH dan Law Firmnya," bunyi surat pernyataan yang ditandatangani Roy Suryo pada Rabu 12 September 2018 di atas materai Rp6000 itu.

Karena, persoalan aset Kemenpora itu dianggapnya tidak ada hubungannya sama sekali dengan urusan partai. "Oleh sebab itu, agar urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Umum, maka mohon agar saya dapat dinonaktif sementara dalam jabatan sekarang, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat sampai urusan ini selesai," tulis pernyataan Roy Suryo itu.

Namun dalam pernyataan itu, Roy mengaku akan tetap melaksanakan tugas-tugas selaku Anggota Komisi I DPR dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia juga berjanji akan tetap berusaha memenangkan Partai Demokrat dalam pileg 2019 nanti.

Dikonfirmasi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan membenarkan. "Benar, kami sudah putuskan membebas tugaskan beliau (Roy Suryo, red) sementara waktu dari Wakil Ketua Umum," kata Hinca dihubungi wartawan, Jumat (14/9/2018).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5962 seconds (0.1#10.140)