Hak Angket DPR Diprediksi Berjalan Tak Mulus, Ganjar: Akan Terjadi Politik Interplay
Sabtu, 09 Maret 2024 - 12:52 WIB
loading...
A
A
A
"Karena pasti ada cerita yang setuju dan tidak setuju dan kemudian dibikin cerita-cerita yang makin meriah agar hak angket berjalan atau tidak berjalan," ucap Ganjar.
Ganjar pun menilai akan ada manuver politik terkait hak angket DPR. Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan akan skenario tersebut.
"Sebuah politik interplay akan terjadi dan kami akan menyiapkan itu semua," tandasnya.
Sekadar informasi, sejumlah anggota DPR telah mendorong agar Parlemen bisa menggulirkan hak angket. Hal itu terlihat dari Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 5 Maret 2024 lalu. Setidaknya ada dua fraksi DPR yang tergabung dalam parpol pendukung AMIN, melayangkan angket DPR terkait Pemilu 2024. Keduanya ialah Fraksi PKS dan Fraksi PKB.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mendorong DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi adanya kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
Aus menilai DPR perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi, lanjutnya, angket merupakan hak konstitusional.
Ganjar pun menilai akan ada manuver politik terkait hak angket DPR. Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan akan skenario tersebut.
"Sebuah politik interplay akan terjadi dan kami akan menyiapkan itu semua," tandasnya.
Sekadar informasi, sejumlah anggota DPR telah mendorong agar Parlemen bisa menggulirkan hak angket. Hal itu terlihat dari Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 5 Maret 2024 lalu. Setidaknya ada dua fraksi DPR yang tergabung dalam parpol pendukung AMIN, melayangkan angket DPR terkait Pemilu 2024. Keduanya ialah Fraksi PKS dan Fraksi PKB.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mendorong DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi adanya kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
Aus menilai DPR perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi, lanjutnya, angket merupakan hak konstitusional.
Lihat Juga :