Iklan Porno di GuruBP.com, DPR Minta Kemendikbud Tertibkan Situs PJJ

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:56 WIB
loading...
Iklan Porno di GuruBP.com,...
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meminta Kemendikbud menertibkan situs-situs penyedia layanan PJJ agar lebih aman bagi peserta didik yang mengaksesnya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) diminta menertibkan situs-situs penyedia layanan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau berbasis daring agar lebih aman bagi peserta didik yang mengaksesnya. Adapun desakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyikapi adanya iklan pornografi di situs GuruBP.com.

"Kasus iklan yang berisi konten pornografi atau apapun bentuknya mestinya ada filter dan jadi tanggung jawab regulator, karena situs tersebut diakses oleh peserta didik," ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (14/8/2020).

Diakuinya bahwa iklan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi situs-situs swasta. Akan tetapi, hal tersebut ibarat pedang bermata dua, karena iklan atau adware dapat bermuatan negatif, seperti pornografi, judi, atau kekerasan bagi yang mengaksesnya. "Khusus bagi situs penyedia konten Pendidikan sekolah mestinya lebih hati-hati dalam memuat iklan karena diakses oleh siswa," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.(Baca juga: Atasi PJJ, Kemendikbud Siapkan BTS Mobile dan 15 Ribu Tablet )

Maka itu, dirinya meminta Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam menertibkan situs-situs sejenis, terutama agar menerapkan filtering dalam setiap kontennya. "Konten Pendidikan harus mengutamakan prinsip moral yang berahlaqul karimah sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam agama dan Pancasila," ujarnya.

Fikri pun mempertanyakan situs-situs penyedia layanan serupa (PJJ) yang sebenarnya telah disediakan oleh Kemendikbud selama ini. "Apakah Kemendikbud kurang sosialisasi, padahal banyak situs yang dikelola di bawah kemendikbud khusus untuk pembelajaran daring, atau jangan-jangan kalah populer dibanding situs swasta," katanya.

Selain itu, dia mendesak evaluasi di Kemendikbud untuk mengukur sejauh mana situs-situs di bawah pengelolaan intansi pemerintah tersebut benar-benar efektif menjadi sarana pembelajaran jarak jauh. "Apakah mudah diakses, tidak lemot bila banyak yang mengaksesnya, kontennya cukup variatif, dan solutif bagi peserta didik," ucapnya.(Baca juga: Kisah Gilang, Bocah SD Pemungkut Cengkeh di Kebun Demi Kuota Internet )

Untuk diketahui, melalui surat edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, Kemendikbud telah memberikan 23 situs rekomendasi, khusus untuk pembelajaran jarak jauh. "Hanya evaluasinya bagaimana, yakni sosialisasi mengenai PJJ ini dilakukan," ujar Fikri.

23 situs tersebut berisi materi pembelajaran mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi yang bisa diakses baik oleh siswa atau mahasiswa, maupun guru atau dosen. Protes publik belakangan muncul ketika salah satu blog penyedia konten Pendidikan memuat iklan yang bermuatan ponografi diketahui oleh salah satu orang tua siswa kelas 2 SD. Dia kemudian merekam tayangan iklan di situs tersebut dan menyebarkannya melalui media sosial sehingga menjadi viral di masyarakat.(Baca juga: Gerakan Bangkit Belajar Janji Sediakan 2.156 Titik WiFi Gratis )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
PKS Tekankan Peran Perempuan...
PKS Tekankan Peran Perempuan dalam Penguatan Ekonomi Keluarga dan Nasional
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Dorong Pendidikan Bermutu,...
Dorong Pendidikan Bermutu, PKS Salurkan Bantuan dan Apresiasi Guru Inspiratif
Almuzzammil: Milad ke-24...
Almuzzammil: Milad ke-24 PKS Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Respons Usulan KPK,...
Respons Usulan KPK, PKS Akui Sudah Batasi Masa Jabatan Ketum Maksimal 2 Periode
Kemendikdasmen Resmikan...
Kemendikdasmen Resmikan PJJ Pendidikan Menengah, Sasar 3.500 Anak Tidak Sekolah
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Rekomendasi
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Berita Terkini
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved