Iklan Porno di GuruBP.com, DPR Minta Kemendikbud Tertibkan Situs PJJ
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) diminta menertibkan situs-situs penyedia layanan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau berbasis daring agar lebih aman bagi peserta didik yang mengaksesnya. Adapun desakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyikapi adanya iklan pornografi di situs GuruBP.com.
"Kasus iklan yang berisi konten pornografi atau apapun bentuknya mestinya ada filter dan jadi tanggung jawab regulator, karena situs tersebut diakses oleh peserta didik," ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (14/8/2020).
Diakuinya bahwa iklan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi situs-situs swasta. Akan tetapi, hal tersebut ibarat pedang bermata dua, karena iklan atau adware dapat bermuatan negatif, seperti pornografi, judi, atau kekerasan bagi yang mengaksesnya. "Khusus bagi situs penyedia konten Pendidikan sekolah mestinya lebih hati-hati dalam memuat iklan karena diakses oleh siswa," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.( )
Maka itu, dirinya meminta Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam menertibkan situs-situs sejenis, terutama agar menerapkan filtering dalam setiap kontennya. "Konten Pendidikan harus mengutamakan prinsip moral yang berahlaqul karimah sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam agama dan Pancasila," ujarnya.
Fikri pun mempertanyakan situs-situs penyedia layanan serupa (PJJ) yang sebenarnya telah disediakan oleh Kemendikbud selama ini. "Apakah Kemendikbud kurang sosialisasi, padahal banyak situs yang dikelola di bawah kemendikbud khusus untuk pembelajaran daring, atau jangan-jangan kalah populer dibanding situs swasta," katanya.
Selain itu, dia mendesak evaluasi di Kemendikbud untuk mengukur sejauh mana situs-situs di bawah pengelolaan intansi pemerintah tersebut benar-benar efektif menjadi sarana pembelajaran jarak jauh. "Apakah mudah diakses, tidak lemot bila banyak yang mengaksesnya, kontennya cukup variatif, dan solutif bagi peserta didik," ucapnya.( )
Untuk diketahui, melalui surat edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, Kemendikbud telah memberikan 23 situs rekomendasi, khusus untuk pembelajaran jarak jauh. "Hanya evaluasinya bagaimana, yakni sosialisasi mengenai PJJ ini dilakukan," ujar Fikri.
23 situs tersebut berisi materi pembelajaran mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi yang bisa diakses baik oleh siswa atau mahasiswa, maupun guru atau dosen. Protes publik belakangan muncul ketika salah satu blog penyedia konten Pendidikan memuat iklan yang bermuatan ponografi diketahui oleh salah satu orang tua siswa kelas 2 SD. Dia kemudian merekam tayangan iklan di situs tersebut dan menyebarkannya melalui media sosial sehingga menjadi viral di masyarakat.( )
"Kasus iklan yang berisi konten pornografi atau apapun bentuknya mestinya ada filter dan jadi tanggung jawab regulator, karena situs tersebut diakses oleh peserta didik," ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Jumat (14/8/2020).
Diakuinya bahwa iklan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi situs-situs swasta. Akan tetapi, hal tersebut ibarat pedang bermata dua, karena iklan atau adware dapat bermuatan negatif, seperti pornografi, judi, atau kekerasan bagi yang mengaksesnya. "Khusus bagi situs penyedia konten Pendidikan sekolah mestinya lebih hati-hati dalam memuat iklan karena diakses oleh siswa," kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.( )
Maka itu, dirinya meminta Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam menertibkan situs-situs sejenis, terutama agar menerapkan filtering dalam setiap kontennya. "Konten Pendidikan harus mengutamakan prinsip moral yang berahlaqul karimah sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam agama dan Pancasila," ujarnya.
Fikri pun mempertanyakan situs-situs penyedia layanan serupa (PJJ) yang sebenarnya telah disediakan oleh Kemendikbud selama ini. "Apakah Kemendikbud kurang sosialisasi, padahal banyak situs yang dikelola di bawah kemendikbud khusus untuk pembelajaran daring, atau jangan-jangan kalah populer dibanding situs swasta," katanya.
Selain itu, dia mendesak evaluasi di Kemendikbud untuk mengukur sejauh mana situs-situs di bawah pengelolaan intansi pemerintah tersebut benar-benar efektif menjadi sarana pembelajaran jarak jauh. "Apakah mudah diakses, tidak lemot bila banyak yang mengaksesnya, kontennya cukup variatif, dan solutif bagi peserta didik," ucapnya.( )
Untuk diketahui, melalui surat edaran Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, Kemendikbud telah memberikan 23 situs rekomendasi, khusus untuk pembelajaran jarak jauh. "Hanya evaluasinya bagaimana, yakni sosialisasi mengenai PJJ ini dilakukan," ujar Fikri.
23 situs tersebut berisi materi pembelajaran mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi yang bisa diakses baik oleh siswa atau mahasiswa, maupun guru atau dosen. Protes publik belakangan muncul ketika salah satu blog penyedia konten Pendidikan memuat iklan yang bermuatan ponografi diketahui oleh salah satu orang tua siswa kelas 2 SD. Dia kemudian merekam tayangan iklan di situs tersebut dan menyebarkannya melalui media sosial sehingga menjadi viral di masyarakat.( )
(abd)