KPK Dinilai Sulit Jadikan PLTU Riau-1 sebagai Kejahatan Korporasi

Rabu, 05 September 2018 - 21:34 WIB
KPK Dinilai Sulit Jadikan...
KPK Dinilai Sulit Jadikan PLTU Riau-1 sebagai Kejahatan Korporasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sulit menjadikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1 sebagai kejahatan koorporasi. Salah satu alasannya karena kasus itu bersifat pribadi.

"Sulit untuk menjadikan kasus korupsi PLTU sebagai kejahatan koorporasi," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politikolitik Indonesia Adi Prayitno kepada SINDOnews, Rabu (5/9/2018).

Dia melanjutkan, kasus itu bukan atas nama institusi atau korporasi. "Jadi susah membuktikannya," katanya.

(Baca juga: KPK Akui Parpol dengan Organisasi Korporasi Berbeda)

Alasan lainnya, kata dia, karena Partai Golkar secara institusi tidak pernah terlibat korupsi. "Pun termasuk tak pernah memaksa kadernya untuk melakukan tindak pidana korupsi untuk aktivitas partai," ujarnya.

Dia menambahkan, mereka yang melakukan korupsi hanya oknum, sehingga tak ada kaitannya dengan Partai Golkar secara kelembagaan.

"Ketiga, kejahatan korupsi itu jarang bahkan nyaris tak pernah terjadi di negeri ini dalam konteks politik, pelakunya hanya person-person saja," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)