PDIP Jadi Parpol dengan Pengeluaran Terbanyak selama Kampanye Pemilu 2024

Kamis, 07 Maret 2024 - 20:00 WIB
loading...
PDIP Jadi Parpol dengan...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dari data yang diterima MNC Portal Indonesia, berikut ini adalah susunan partai politik (parpol) yang memiliki LPPDK tertinggi selama masa kampanye.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 335 ayat (1) sampai dengan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo. Pasal 30 ayat (5), Pasal 53 ayat (4), dan Pasal 79 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum," ujar Komisioner KPU, Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: KPU Rilis Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Capres-Cawapres, Ini Rinciannya

Berikut adalah parpol yang dengan kepemilikan LPPDK tertinggi:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan penerimaan dana sebanyak Rp1.005.504.817.30 dengan pengeluaran dama sebanyak Rp800.505.963.46.

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memiliki penerimaan dana sebanyak Rp92.842.469.477.40 dengan pengeluaran sebanyak Rp92.839.827.846.61.

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan penerimaan dana sebanyak Rp173.397.897.536.00 dan pengeluaran sebanyak Rp173.221.200.996.00.

4. Partai Golongan Karya (Golkar) menerima dana sebanyak Rp45.236.060.400.00 dan pengeluaran sebanyak Rp45.219.158.648.00.

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendapatkan penerimaan dana sebanyak Rp9.321.964.625.00 dengan pengeluarann sebanyak Rp9.165.517.417.00.

6. Partai Buruh menerima dana sebanyak Rp10.155.663.533.00 dengan pengeluarannya sebanyak Rp10.147.143.349.00.

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) menerima dana sebanyak Rp6.808.503.797.04 dengan pengeluaran sebanyak Rp6.803.612.500.00.

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima dana sebanyak Rp16.712.497.087.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp16.703.608.109.00.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menerima dana sebanyak Rp1.510.041.200.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp1.500.041.200.00.

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menerima dana sebanyak Rp5.082.488.869.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp5.022.556.573.60.

11. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) menerima dana sebanyak Rp5.500.000.000.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp5.197.684.500.00.

12. Partai Amanat Nasional (PAN) menerima dana sebanyak Rp29.898.500.000.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp25.018.525.000.00.

13. Partai Bulan Bintang (PBB) menerima dana sebanyak Rp27.761.541.659.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp27.760.541.659.00.

14. Partai Demokrat menerima dana sebanyak Rp73.431.679.034.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp72.273.700.282.00.

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menerima dana sebanyak Rp80.098.501.068.20 dengan pengeluaran sebanyak Rp80.096.534.876.64.

16. Partai Perindo menerima dana sebanyak Rp20.933.822.550.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp20.643.301.550.00.

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menerima dana sebanyak Rp20.127.038.739.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp20.011.294.563.00.

18. Partai Ummat menerima dana sebanyak Rp480.725.618.00 dengan pengeluaran sebanyak Rp479.699.300.00.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Rekomendasi
Bagaimana Perdamaian...
Bagaimana Perdamaian Iran dan AS Membentuk Arsitektur Timur Tengah yang Baru?
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Super Antusias, Audisi...
Super Antusias, Audisi Liga Bintang Juara Tangerang Diikuti Lebih 500 Siswa! Giliran Audisi Depok 23 & 24 Juni Ini
Berita Terkini
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved