Soal Sertifikasi Halal, KNPI Dukung DPR Minta Penjelasan BPJPH dan MUI

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 15:45 WIB
loading...
Soal Sertifikasi Halal,...
KNPI mendukung Komisi VIII DPR yang akan memanggil BPJPH Kemenag dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas proses sertifikasi halal. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyoroti sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mempertanyakan tentang biaya dan prosesnya serta hasilnya berapa jumlah yang sudah di sertifikasi.

Sementara negara dalam hal ini Kementerian Agama dikatakannya juga memberikan anggaran untuk biaya operasional MUI. “Audit penggunaan keuangan yang didapat dari sertifikasi halal,” tegas Haris di Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.

Menurut dia, kewenangan MUI tentang sertifikasi halal berdasarkan UU 33 tahun 2014 seharusnya berakhir. "Karena proses sertifikasi halal dialihkan atau diambil alih negara karena sifatnya yang mandatory (wajib) sedangkan dulu sifatnya volunteer (sukarela),” katanya.

(Baca juga: Teten Dorong Kemenag Percepat Proses Sertifikasi Halal Produk UMKM )

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan tentang UU 33 tahun 2014 kewajiban halal diberlakukan untuk semua produk makanan dan minuman sejak 17 Oktober 2019, lima tahun sejak ditetapkan UU tentang Jaminan Produk Halal. “Sejak itu harusnya negara mendapatkan pendapatan dari proses sertifikasi halal namun masih banyak kendala yang belum bisa diwujudkan karena menteri keuangan belum mengeluarkan tarif biaya sertifikasi halal,” ujarnya.

Dalam prosesnya, kata dia, UU tersebut sedang di roses dalam klaster UU Cipta Kerja. "Sertifikasi halal diharapkan dengan Omnibus Law Cipta Kerja ini bahwa proses pelayanan produk halal menjadi lebih mudah, sederhana dan murah dengan melibatkan semua ormas islam dan perguruan tinggi di Indonesia,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Rekomendasi
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
5 Fakta Trump Ingin...
5 Fakta Trump Ingin Membeli Kepulauan Chagos yang Sangat Strategis
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
Takut Ditangkap ICC,...
Takut Ditangkap ICC, Netanyahu Minta Bantuan Inggris dan Jerman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved