KPK Tetapkan Hengki Jadi Tersangka Pungli Rutan
Rabu, 06 Maret 2024 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
KPK telah menetapkan lebih dari 10 orang terkait kasus pungli di rutan. Namun, Tanak enggan menyebutkan siapa lagi pihak yang sudah ditetapkan tersangka selain Hengki.
Terungkapnya Hengki sebagai “otak” pungli di Rutan KPK disampaikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Awalnya, Tumpak mengatakan Hengki merupakan PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham," kata Tumpak saat konferensi pers usai sidang putusan 90 pegawai KPK terkait pungli rutan, Kamis (15/2/2024).
Hengki pernah menjabat koordinator keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan KPK. Saat ini, Hengki bertugas di Pemprov DKI Jakarta.
Terungkapnya Hengki sebagai “otak” pungli di Rutan KPK disampaikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Awalnya, Tumpak mengatakan Hengki merupakan PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham," kata Tumpak saat konferensi pers usai sidang putusan 90 pegawai KPK terkait pungli rutan, Kamis (15/2/2024).
Hengki pernah menjabat koordinator keamanan dan ketertiban (kamtib) di Rutan KPK. Saat ini, Hengki bertugas di Pemprov DKI Jakarta.
Lihat Juga :