KPK Tetapkan Hengki Jadi Tersangka Pungli Rutan

Rabu, 06 Maret 2024 - 13:35 WIB
loading...
A A A
Hengki juga pada awalnya menunjuk pegawai KPK sebagai “lurah” yang bertugas mengumpulkan uang dari tahanan. Uang yang terkumpul itu kemudian diserahkan kepada tahanan yang dituakan sebelum diserahkan ke “lurah”.

"Itulah yang mengkoordinir setiap bulannya dari para tahanan-tahanan setelah terkumpul diserahkan kepada 'lurah', siapa yang menunjuk ‘lurah’ ini pada awalnya adalah Hengki," ujar Tumpak.

"Setelah Hegki tidak ada, kemudian mereka menunjuk ‘lurah; antar mereka yang dituakan tentunya yang dipercaya juga," katanya.

Menurut dia, Hengki juga menjadi 'otak' awal mula pungli rutan KPK. "Awal mulanya sehingga terstruktur secara baik. Jadi pungli ini terstruktur dengan baik. Angka-angkanya pun dia menentukan sejak awal, Rp20 juta-Rp30 juta untuk memasukkan handphone," katanya.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)