Tingkatkan Layanan WBS dan Dumas, Itjen Kemenag Benchmark ke Ombudsman RI dan Inspektorat Kemen PANRB
Selasa, 05 Maret 2024 - 15:35 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Inspektur Kementerian PANRB Aan Syaiful Ambia menyambut baik inisiatif dari Itjen Kemenag.
“Kami berharap, dari benchmark ini dapat menggali potensi kolaborasi antarkementerian atau lembaga (K/L) melalui media diskusi seperti ini. Kolaborasi ini untuk mewujudkan layanan pengaduan yang baik,” tuturnya.
![Tingkatkan Layanan WBS dan Dumas, Itjen Kemenag Benchmark ke Ombudsman RI dan Inspektorat Kemen PANRB]()
(Foto: dok Kemenag Yogya)
Itjen Kemenag berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan penanganan pengaduan. Kebijakan penanganan pengaduan ini meliputi kebijakan terkait perlindungan atas kerahasiaan identitas dan materi pengaduan, kebijakan terkait perlindungan atas karier, dan kebijakan terkait perlindungan atas ancaman fisik dan pidana dan/atau perdata.
Lalu, kewajiban pegawai untuk melaporkan dugaan pelanggaran, pemberian penghargaan dan sanksi terkait pelaporan dugaan pelanggaran, kebijakan/aturan hukum/SOP terkait dengan peraturan yang mengatur tentang penanganan pengaduan, serta mekanisme penanganan bagi pelapor internal.
“Kami berharap, dari benchmark ini dapat menggali potensi kolaborasi antarkementerian atau lembaga (K/L) melalui media diskusi seperti ini. Kolaborasi ini untuk mewujudkan layanan pengaduan yang baik,” tuturnya.

(Foto: dok Kemenag Yogya)
Itjen Kemenag berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan penanganan pengaduan. Kebijakan penanganan pengaduan ini meliputi kebijakan terkait perlindungan atas kerahasiaan identitas dan materi pengaduan, kebijakan terkait perlindungan atas karier, dan kebijakan terkait perlindungan atas ancaman fisik dan pidana dan/atau perdata.
Lalu, kewajiban pegawai untuk melaporkan dugaan pelanggaran, pemberian penghargaan dan sanksi terkait pelaporan dugaan pelanggaran, kebijakan/aturan hukum/SOP terkait dengan peraturan yang mengatur tentang penanganan pengaduan, serta mekanisme penanganan bagi pelapor internal.
Lihat Juga :