Dirjen Planologi: D3TLH Jadi Rambu Pemanfaatan SDA untuk Pembangunan

Senin, 04 Maret 2024 - 22:12 WIB
loading...
A A A
Di Indonesia, pulau Jawa menjadi satu-satunya pulau yang masuk dalam kategori sudah terlampaui. Pada 2022, pulau ini dihuni kurang lebih 154 juta jiwa. Padahal, secara perhitungan kebutuhan dasar, pulau Jawa sebenarnya hanya sanggup mendukung secara mandiri 109 juta jiwa. Sehingga untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia yang tinggal di Pulau Jawa saat ini mau tidak mau harus disokong dari pulau lain atau dengan cara impor.

Efeknya adalah biaya hidup yang semakin lama semakin tinggi. “Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi berada di kategori aman yang jauh dari ambang batasnya. Pulau Papua, Kepulauan Bali dan Nusa Tenggara serta Kepulauan Maluku sudah mendekati ambang batas,” ujar Hanif.

Namun, dia memberi catatan penting. Meskipun pulau-pulau lain ada yang jauh dari ambang batas dan yang mendekati ambang batas, ini bukan berarti pemanfaatan SDA-nya bisa sembarangan dan serampangan. Tetap perlu ada kehati-hatian dalam memanfaatkan sumber daya alamnya.

Untuk mengukur posisi pulau/kepulauan dalam Indeks Jasa Lingkungan Hidup (IJLH), serta Keselamatan, Mutu Hidup, dan Kesejahteraan (KMK), KLHK membuat empat kuadran. Ini digunakan sebagai informasi awal guna menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Empat kuadran ini adalah:
- Kuadran I: Pemantapan Pemanfaatan SDA dan Pelestarian Lingkungan
- Kuadran II: Pemulihan Sumber Daya Alam dan Lingkungan
- Kuadran III: Peningkatan Sumber Daya Manusia
- Kuadran IV: Pemulihan dan Peningkatan Kualitas Pembangunan dengan rumusan dan kuadran yang sudah dibuat, D3TLH bisa berfungsi sebagai instrumen untuk mengetahui ambang batas lingkungan hidup dalam menjamin keberlanjutan suatu wilayah.

Dalam paparannya, Hanif juga menjabarkan tentang kerangka konsep Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di tiga dekade mendatang. Di periode sepuluh tahun pertama (2025-2035), targetnya adalah pengendalian laju eksploitasi SDA dan mempertahankan kemampuan D3TLH.

Di periode sepuluh tahun kedua (2035-2045) targetnya adalah pemulihan SDA dan peningkatan D3TLH. Kemudian, di periode sepuluh tahun ketiga (2045-2055), diharapkan akan ada perubahan pola produksi dan konsumsi serta penerapan teknologi.

Dia berharap masyarakat sebagai subyek penerima manfaat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ikut mengawal pendayagunaan instrumen D3TLH ini dalam setiap perencanaan pembangunan atau perencanaan tata ruang yang melibatkan partisipasi publik.

“Sehingga, penerapan D3TLH ini akan menghasilkan jumlah populasi yang hidup sejahtera secara mandiri dan berkelanjutan (social capacity), dengan didukung kapasitas lingkungan hidup dalam satuan unit ekoregion (biophysical capacity),” katanya.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1774 seconds (0.1#10.140)