75 Tahun Kemerdekaan RI, Ketua DPR Ingin Produk Hukum Era Kolonial Diganti
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 11:43 WIB
loading...
A
A
A
Cucu Bung Karno ini mengakui bahwa 75 tahun Indonesia Merdeka, telah banyak capaian kemajuan yang diraih. Kemajuan tersebut berada dalam gerak peradaban zaman, yang selalu berkembang dan menghadirkan tantangan baru. Dan untuk mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia harus bergerak cepat seiring dengan cepatnya perkembangan peradaban dunia di berbagai bidang.
"Maka Politik Pembangunan kita ke depan hendaknya dapat diarahkan untuk mempercepat Pembangunan Manusia Indonesia, memperkuat industri pangan nasional, penataan industri nasional yang kuat, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi reformasi birokrasi," sambungnya.
Selain itu, Puan menambahkan, Indonesia juga adalah negara hukum. Sehingga, semangat 'Indonesia Maju' juga perlu menjadi tujuan bersama dalam pembangunan hukum untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional. Produk hukum yang dihasilkan harus mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa Indonesia Maju, mengikuti perkembangan zaman dan berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.
"Sudah saatnya produk-produk hukum warisan zaman kolonial dapat digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis Bangsa Indonesia," tegas Puan.
"Maka Politik Pembangunan kita ke depan hendaknya dapat diarahkan untuk mempercepat Pembangunan Manusia Indonesia, memperkuat industri pangan nasional, penataan industri nasional yang kuat, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi reformasi birokrasi," sambungnya.
Selain itu, Puan menambahkan, Indonesia juga adalah negara hukum. Sehingga, semangat 'Indonesia Maju' juga perlu menjadi tujuan bersama dalam pembangunan hukum untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional. Produk hukum yang dihasilkan harus mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa Indonesia Maju, mengikuti perkembangan zaman dan berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.
"Sudah saatnya produk-produk hukum warisan zaman kolonial dapat digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis Bangsa Indonesia," tegas Puan.
(zik)
Lihat Juga :