Mendagri Minta Satpol PP dan Satlinmas Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Minggu, 03 Maret 2024 - 14:50 WIB
loading...
A
A
A
Mendagri menjelaskan, pemilu merupakan momen terpenting dalam demokrasi karena seluruh rakyat dapat menggunakan hak pilihnya. Pemilu di Indonesia merupakan terbesar di dunia karena warga negara menggunakan hak pilihnya sekaligus dalam satu hari.
Terlebih pesta demokrasi tersebut tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota legislatif baik pusat maupun daerah. Karena itu diperlukan manajemen, salah satunya dalam aspek keamanan dengan pelibatan Satpol PP dan Satlinmas.
Pihaknya bersyukur karena Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari relatif aman, baik, dan lancar. “Atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Satpol PP dan Satlinmas serta seluruh pembinanya,” kata Mendagri.
Tito juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap berbagai dedikasi dan pelaksanaan tugas lainnya yang dilaksanakan dengan baik oleh Satpol PP dan Satlinmas. Kinerja tersebut sedikit banyak telah membuat kepercayaan publik kepada Satpol PP dan Satlinmas menjadi lebih baik.
Tito menjelaskan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 255 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP memiliki peran besar dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah (Perda). “Ini artinya Satpol PP memiliki tugas utama dan ujung tombak untuk menegakkan peraturan daerah,” pungkasnya.
Terlebih pesta demokrasi tersebut tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota legislatif baik pusat maupun daerah. Karena itu diperlukan manajemen, salah satunya dalam aspek keamanan dengan pelibatan Satpol PP dan Satlinmas.
Pihaknya bersyukur karena Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari relatif aman, baik, dan lancar. “Atas nama pemerintah saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Satpol PP dan Satlinmas serta seluruh pembinanya,” kata Mendagri.
Tito juga menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap berbagai dedikasi dan pelaksanaan tugas lainnya yang dilaksanakan dengan baik oleh Satpol PP dan Satlinmas. Kinerja tersebut sedikit banyak telah membuat kepercayaan publik kepada Satpol PP dan Satlinmas menjadi lebih baik.
Tito menjelaskan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 255 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP memiliki peran besar dalam memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah (Perda). “Ini artinya Satpol PP memiliki tugas utama dan ujung tombak untuk menegakkan peraturan daerah,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :