Ditjenpas-BNN Kerja Sama Rehabilitasi Napi Narkoba

Jum'at, 24 Agustus 2018 - 19:43 WIB
Ditjenpas-BNN Kerja Sama Rehabilitasi Napi Narkoba
Ditjenpas-BNN Kerja Sama Rehabilitasi Napi Narkoba
A A A
JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba di dalam tahanan atau lapas berpotensi menimbulkan banyak permasalahan baru. Karena itulah BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi bersama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham (Ditjenpas) menajamkan sinerginya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja sama di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Deputi Rehabilitasi BNN, Diah Setia Utami mengatakan kerja sama ini merupakan bukti komitmen kedua pihak untuk saling bersinergi dalam bidang P4GN khususnya dalam aspek rehabilitasi para penyalahguna narkoba di dalam lapas. “Penanggulangan narkoba harus dikerjakan bersama sama tentunya dengan persepsi sama untuk mengembalikan mereka ke masyarakat agar bisa produktif,” ungkap Diah.

Selanjutnya, Diah juga mengungkapkan bahwa beban para pecandu narkoba di balik jeruji besi itu cukup berat. Stigma yang mereka dapat itu ada tiga antara lain sebagai; pecandu, HIV/AIDS dan napi. “Tugas kita bersama adalah mengurangi stigma tersebut dan meyakinkan pada masyarakat bahwa mereka itu anak bangsa yang juga punya kesempatan sama untuk berkontribusi,” ungkapnya.

Terkait kerja sama ke depan, Diah mengatakan upaya yang bisa dilakukan bersama ke depan adalah meningkatkan layanan rehabilitasi di lapas atau rutan. Sebagai persiapannya , kapasitas SDM perlu dikuatkan, dan ada standar minimal untuk layanan rehabilitasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Senada dengan hal itu, Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM , Sri Puguh Budi Utami mengatakan kerja sama ini perlu ditindaklanjuti dalam tataran operasional. “Kita semua sudah mengetahui bahwa narkoba menjadi musuh bersama bangsa ini," terangnya.

Menurutnya, upaya rehabilitasi di dalam lapas penting untuk memutus demand, karena ketika para pecandu di dalam lapas itu tidak dipulihkan maka pada saat mereka punya keinginan untuk menggunakan narkoba mereka bisa menempuh segala cara untuk mendapatkan pasokan barang tersebut.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5043 seconds (0.1#10.140)