Ancaman Propaganda Pro-Khilafah, dari Kajian Tertutup hingga Pop-Culture

Sabtu, 02 Maret 2024 - 13:50 WIB
loading...
A A A
Prof Yunanto juga menyinggung ketegasan pemerintah Indonesia dalam menjalankan peraturan hukum yang berlaku. Sebenarnya sudah ada dan jelas regulasinya di Undang-Undang Ormas Nomor 2 Tahun 2017, bahwa siapa pun dilarang untuk menyebarkan dan melaksanakan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Melalui platform perundang-undangan, sebenarnya pemerintah melalui aparat penegak hukum punya dasar yang kuat untuk melakukan penindakan. Namun, hingga saat ini belum terlihat secara nyata keseriusan dari penegak hukum yang ditandai dengan masih mungkinnya acara tersebut diselenggarakan.

Menurut Prof Yunanto, bisa saja kelompok HTI memanfaatkan momentum pasca-Pemilu 2024 yang menyedot perhatian publik dan pemerintah. Kesempatan ini bisa jadi dianggap sebagai peluang dan dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok radikal seperti HTI untuk melancarkan kegiatan propagandanya.

"Pemanfaatan momen pasca-Pemilu 2024 ini menandakan bahwa ideologi pro-khilafah di Indonesia belum hilang sepenuhnya. Mereka masih punya kesempatan dan semangat untuk menyebarkan pemahaman radikalnya dengan lebih luas," katanya.

"Menjadi penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk bisa terlibat dalam upaya kontra narasi terhadap propaganda khilafah. Tentu ini semua juga harus didukung dengan supremasi hukum yang nyata dari Pemerintah Indonesia," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendikdasmen: Milad...
Mendikdasmen: Milad ke-70, UMJ Harus Jadi Penggerak Peradaban
PB DDI Imbau Waspadai...
PB DDI Imbau Waspadai Propaganda Jihad Persatuan Global ISIS
Akademisi UI: Jaga Marwah...
Akademisi UI: Jaga Marwah Demokrasi, Jangan Terjebak Propaganda Khilafah
Raih Gelar Doktor, Saiful...
Raih Gelar Doktor, Saiful Haq Bahas Inovasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria
UMJ Peringkat 1 Terbaik...
UMJ Peringkat 1 Terbaik se-Banten, Rektor: Semangat Tingkatkan Kebermanfaatan Masyarakat
HTI dalam Bayang-Bayang...
HTI dalam Bayang-Bayang Hukum
Perkuat Akses Pendidikan,...
Perkuat Akses Pendidikan, UMJ Resmikan Kampus Tulang Bawang Lampung
Wisuda 1.558 Sarjana,...
Wisuda 1.558 Sarjana, Rektor UMJ Komitmen Cetak Talenta Berdampak bagi Masyarakat
1.000 Peserta Ikuti...
1.000 Peserta Ikuti Lomba Lari Milad ke-70 UMJ di CFD Sudirman
Rekomendasi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Rudal Patriot AS Makan...
Rudal Patriot AS Makan Tuan: Gagal Cegat Misil Iran, Malah Hancurkan Bandara Kuwait
Berita Terkini
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved