Partai Perindo Minta Pemilu Diulang, Ray Rangkuti Ungkap 3 Format Bisa Dilakukan

Jum'at, 01 Maret 2024 - 12:47 WIB
loading...
Partai Perindo Minta...
Pengamat Politik Ray Rangkuti menanggapi tuntutan pemilu ulang yang disuarakan Partai Perindo. Foto/TPN Ganjar-Mahfud
A A A
JAKARTA - Partai Perindo menuntut pemilu ulang karena menilai pelaksanaan Pemilu 2024 banyak terjadi kecurangan. Menanggapi tuntutan pemilu ulang yang disuarakan Partai Perindo, Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan, ada tiga format yang bisa dilakukan, pemilu ulang, pemungutan suara ulang (PSU), dan penghitungan suara ulang.

“Saya tidak tahu yang dimaksud Perindo dari tiga jenis (format) ini. Apakah pemilu ulang atau pemungutan suara ulang, atau penghitungan suara ulang. Sebab ketiganya memungkinkan (dilaksanakan). Namun dari ketiga format itu, ada faktor-faktor penyebabnya, yang memungkinkan apakah kita melakukan pemilu ulang, PSU, dan penghitungan suara ulang," kata Ray Rangkuti dalam dialog iNews Sore bersama dosen FH UI Titi Anggraini dan Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq, Kamis (29/2/2024).

Ray menuturkan, umumnya penghitungan dan pemungutan suara ulang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Meski Bawaslu memiliki kewenangan untuk menggelar pemungutan suara ulang, namun untuk penghitungan suara ulang, Bawaslu tidak punya kewenangan.

Baca juga: Partai Perindo Minta Pemilu Diulang, Dosen UI: Dimungkinkan jika Ada Putusan Pengadilan



"Nah, pemilu ulang, diusulkan oleh Bawaslu kalau dianggap memenuhi syarat-syarat. Meskipun begitu, pemilu ulang itu, pertanyaan berikutnya, dimulai dari mana? Apakah memang harus dari nol kembali, dianggap belum ada partai politik atau dimulai dari tahapan kampanye gitu. Itu juga mungkin perlu diperjelas oleh Partai Perindo supaya pemilu ulang ini dapat dipahami sampai sejauh apa," ujar Ray.

Baca juga: Partai Perindo: Pemilu Ulang karena Indonesia Sedang Mengalami Bencana Ketidakjujuran

"Kalau dimulai dari nol, reaksinya akan negatif dari masyarakat. Tetapi kalau pemungutan dan penghitungan suara ulang, itu dimungkinkan. Karena MK dan Bawaslu sering memutuskan itu. Tapi pemilu ulang juga mungkin. Di sinilah argumen-argumennya harus diperkuat oleh Partai Perindo dan dijelaskan, pemilu ulang ini dimulai dari mana, tahapan apa," tutur dia.

"Melihat kondisi sekarang, sebaiknya pemilu ulang harus dimulai dari mana?" tanya Brema Natenaya, anchor iNews.

Ray menuturkan, pemungutan suara ulang yang dilaksanakan KPU itu karena tidak terlaksanakan pemungutan suara sebagaimana mestinya di lokasi tersebut. Tapi bukan KPU yang memutuskan PSU, melainkan Bawaslu dan MK, kecuali di tempat itu belum dilakukan pemungutan suara karena banjir atau alat tidak tersedia, surat suara kosong.

"Sebetulnya, pemungutan dan penghitungan suara ulang dilakukan karena di sana terjadi banyak sekali manipulasi, plus menjelang hari H misalnya di waktu kampanye, banyak juga terjadi pelanggaran, mobilisasi, tekanan, dan lain sebagainya, akumulasi itu dirujuk kepada pemilu ulang,” kata Ray.

“Kalau pemilu ulang, lagi-lagi pertanyaannya kita mulai dari mana? Dari kasusnya ini, paling jauh dimulai dari kampanye. Sebab peserta pemilu sejauh ini tidak ada masalah, sudah selesai. Di Bawaslu sengketanya. DPT juga tidak ada yang mempersoalkan," tutur Ray.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Rekomendasi
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
3 Kebiasaan di Pagi...
3 Kebiasaan di Pagi Hari yang Bisa Menurunkan Berat Badan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved