Video Viral Halalkan Tukar Pasangan Suami Istri di Blitar, Kemenag Ambil Tindakan
Jum'at, 01 Maret 2024 - 11:36 WIB
loading...
A
A
A
Baharuddin mengatakan Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat. Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada Kemenag bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran.
"Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak. Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Sehingga pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin. Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.
“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik pada Ditjen Bimas Islam, Dedi Slamet Riyadi menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangani isu-isu yang timbul dari konten-konten kontroversial.
"Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak. Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Sehingga pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin. Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.
“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik pada Ditjen Bimas Islam, Dedi Slamet Riyadi menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangani isu-isu yang timbul dari konten-konten kontroversial.
Lihat Juga :