Connie Bakrie Pertanyakan Dasar Hukum Jokowi Beri Prabowo Gelar Jenderal TNI Kehormatan

Kamis, 29 Februari 2024 - 06:17 WIB
loading...
Connie Bakrie Pertanyakan...
Pengamat Bidang Militer dan Pertahanan, Keamanan Connie Rahakundini Bakrie mempertanyakan dasar hukum Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan bagi Prabowo. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) diwarnai beragam pro dan kontrak dari berbagai pihak.

Salah satunya, Pengamat Bidang Militer dan Pertahanan Keamanan Connie Rahakundini Bakrie yang mempertanyakan dasar hukum Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan bagi Prabowo.

Baca juga: Pemberian Jenderal Kehormatan Prabowo Dinilai Kontraproduktif dan Error in Persona

Sebab menurutnya, tidak ada aturan yang memungkinkan Capres Nomor Urut 2 itu bisa menerima pangkat Jenderal TNI Kehormatan tersebut. Connie pun menyinggung soal UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang berdasarkan pengetahuannya belum pernah diubah atau diperbaharui sehingga tidak ada aturan soal kenaikan pangkat untuk purnawirawan.

"Kedua, juga setahu saya belum ada perubahan/pembaharuan pada UU Nomor 20 Tahun 2009, dimana di dalamnya dinyatakan kenaikan pangkat kehormatan hanya dapat diberikan hanya kepada prajurit dan perwira aktif," ujarnya, Rabu (28/2/2024).

"Karenanya yang menjadi pernyataan adalah dasar hukum apa yang digunakan RI 1 dan juga segenap jajaran TNI dan panglima dan Kastaf AD untuk keputusan itu," sambung Connie.

Ia melanjutkan per hari ini, dirinya juga belum menemukan apakah dalam beberapa hari kemarin ada semacam rapat estafet dewan di atas Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti) yang diciptakan RI 1 sehingga memungkinkan Prabowo menerima gelar tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Diundang...
Presiden Prabowo Diundang ke Teheran oleh Pemerintah Iran
Melihat Koleksi Buku...
Melihat Koleksi Buku Presiden Prabowo di Perpustakaan Pribadinya: Sejarah Perang hingga Filsafat
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Dukung Ketahanan Air...
Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Dua Bendungan Garapan Nindya Karya Diresmikan Presiden
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
Rekomendasi
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
3 Jenderal TNI Asli...
3 Jenderal TNI Asli Makassar Berkarier Moncer, Harumkan Sulawesi Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved