Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintahan Daerah
Rabu, 28 Februari 2024 - 23:21 WIB
loading...
A
A
A
"Sehingga harus menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi sekarang ini terkait kewenangan kepala daerah," ucapnya.
Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Kemenkumham Arfan Faiz Muhlizi mengatakan, dalam konteks menata peraturan di daerah memang idealnya Kemendagri melibatkan Kemenkumham dan kementerian serta lembaga lain.
Hal ini agar UU yang nanti dibuat tidak terjadi kontradiksi sehingga jalannya pemerintahan di daerah menjadi efektif.
"Yang penting dalam penataan regulasi dan pembentukan peraturan perundang-undangan kita harus menjadikan perencanaan pembangunan nasional menjadi salah satu pertimbangan utama," ujarnya.
Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional Kemenkumham Arfan Faiz Muhlizi mengatakan, dalam konteks menata peraturan di daerah memang idealnya Kemendagri melibatkan Kemenkumham dan kementerian serta lembaga lain.
Hal ini agar UU yang nanti dibuat tidak terjadi kontradiksi sehingga jalannya pemerintahan di daerah menjadi efektif.
"Yang penting dalam penataan regulasi dan pembentukan peraturan perundang-undangan kita harus menjadikan perencanaan pembangunan nasional menjadi salah satu pertimbangan utama," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :