Menristek Sampaikan Fokus Prioritas Riset Nasional pada Rakornas PRN
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 05:10 WIB
loading...
A
A
A
Bambang juga meminta produk PRN dapat menghasilkan produk inovasi yang siap didiseminasikan atau dikomersialisasikan dan diharapkan tidak hanya sebatas publikasi ilmiah. (Baca juga: Pidato Kenegaraan Jokowi Hanya Disaksikan Menko Tanpa Mantan Presiden)
Dirinya berharap standardisasi produk Litbangjirap harus disusun sesuai dengan kebutuhan nasional serta internasional agar mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri. Proses hilirisasi hasil Litbangjirap secara konkret didorong industri melalui kebijakan dan relaksasi regulasi yang memungkinkan teknologi dalam negeri termanfaatkan dengan skema inkubasi maupun transisi teknologi yang tepat.
“Produk hasil Litbangjirap yang sudah siap pasar didorong untuk dimasukan ke dalam e-katalog inovasi. Adanya fasilitasi untuk penguatan perlindungan HKI bagi produk inovasi hasil Litbangjirap," jelasnya.
Selain berbagai aspek tersebut, aspek regulasi dan sumber daya pelaksana dalam pelaksanaan PRN juga sangat penting untuk diperhatikan. Dengan dasar motif dan semangat PRN mampu menghasilkan produk inovasi, yang bisa meningkatkan daya saing bangsa.
"Jika diperlukan, dapat dilakukan perubahan Peraturan Menteri tentang Prioritas Riset Nasional 2020-2024 yang bisa menjadi dasar penyusunan program dan anggaran hasil re-focusing. Termasuk juga mengubah penamaannya menjadi “Prioritas Riset Inovasi Nasional (PRIN),” ungkapnya.
Tidak hanya itu untuk mendorong peningkatan dukungan pelaksanaan PRN dan dilakukannya sinkronisasi regulasi dari berbagai Kementerian terkait, diperlukan proses hilirisasi dan komersialisasi hasil Litbangjirap terutama untuk pengadaan dalam negeri.
Dirinya berharap standardisasi produk Litbangjirap harus disusun sesuai dengan kebutuhan nasional serta internasional agar mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri. Proses hilirisasi hasil Litbangjirap secara konkret didorong industri melalui kebijakan dan relaksasi regulasi yang memungkinkan teknologi dalam negeri termanfaatkan dengan skema inkubasi maupun transisi teknologi yang tepat.
“Produk hasil Litbangjirap yang sudah siap pasar didorong untuk dimasukan ke dalam e-katalog inovasi. Adanya fasilitasi untuk penguatan perlindungan HKI bagi produk inovasi hasil Litbangjirap," jelasnya.
Selain berbagai aspek tersebut, aspek regulasi dan sumber daya pelaksana dalam pelaksanaan PRN juga sangat penting untuk diperhatikan. Dengan dasar motif dan semangat PRN mampu menghasilkan produk inovasi, yang bisa meningkatkan daya saing bangsa.
"Jika diperlukan, dapat dilakukan perubahan Peraturan Menteri tentang Prioritas Riset Nasional 2020-2024 yang bisa menjadi dasar penyusunan program dan anggaran hasil re-focusing. Termasuk juga mengubah penamaannya menjadi “Prioritas Riset Inovasi Nasional (PRIN),” ungkapnya.
Tidak hanya itu untuk mendorong peningkatan dukungan pelaksanaan PRN dan dilakukannya sinkronisasi regulasi dari berbagai Kementerian terkait, diperlukan proses hilirisasi dan komersialisasi hasil Litbangjirap terutama untuk pengadaan dalam negeri.
Lihat Juga :