Soal KUA Tempat Nikah Semua Agama, PBNU Imbau Sosialisasikan Dulu
Selasa, 27 Februari 2024 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
"Tentu harus ada kajian sebelumnya dan dilakukan koordinasi dengan para tokoh lintas agama. Menyangkut kesiapan petugas di lapangan, juga sosialisasi warga masyarakat yang jelas agar tidak terjadi salah faham,"kata dia.
Lebih lanjut, dia mendukung pemerintah jika memang aturan tersebut bermanfaat dan memudahkan masyarakat.Namun pemerintah harus berhati-hati karena usulan tersebut belum terlihat sisi negatif dan positifnya.
"Kalau memang bermanfaat dan memudahkan pasti akan di terima semua pihak belum tahu seutuhnya mana sisi positif dan negatifnya," ujarnya.
"Info terbaru dari kolega saya , jika kua mengurus pencatatan semua agama harus ada revisi permenag RI no 20 tahun 2019 tentang aturan pencatatan pernikahan. Pemerintah perlu berhati-hati," tutupnya.
Lebih lanjut, dia mendukung pemerintah jika memang aturan tersebut bermanfaat dan memudahkan masyarakat.Namun pemerintah harus berhati-hati karena usulan tersebut belum terlihat sisi negatif dan positifnya.
"Kalau memang bermanfaat dan memudahkan pasti akan di terima semua pihak belum tahu seutuhnya mana sisi positif dan negatifnya," ujarnya.
"Info terbaru dari kolega saya , jika kua mengurus pencatatan semua agama harus ada revisi permenag RI no 20 tahun 2019 tentang aturan pencatatan pernikahan. Pemerintah perlu berhati-hati," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :