KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Menko PMK: Sifatnya Sukarela
Selasa, 27 Februari 2024 - 13:55 WIB
loading...
Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan wacana Kantor Urusan Agama (KUA) jadi tempat pernikahan semua agama sifatnya sukarela. Foto/Kemenko PMK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) , Muhadjir Effendy mengatakan wacana Kantor Urusan Agama (KUA) jadi tempat pernikahan semua agama sifatnya sukarela.
“Kalau nggak, nggak bersedia kan juga nggak apa-apa. Wong ini dibolehkan anu sifatnya, anu kok sifatnya kan apa itu sukarela tapi dimungkinkan untuk semua agama. Saya kira bagus terobosan dari Pak Menteri Agama itu harus kita dukung,” ujar Muhadjir dalam keterangannya di Kantor PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Menko PMK Dukung Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama
Sebelumnya, wacana KUA menjadi tempat pernikahan semua agama digulirkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. “Pak Menteri Agama kan sudah beri penjelasan dan saya dukung penuh itu kan namanya aja KUA, Kantor Urusan Agama. Bukan Kantor Urusan Agama tertentu, KUA bukan KUI karena itu kalau semua agama mendapatkan pelayanan yang sama di satu kantor itu saya kira bagus,” jelas Muhadjir.
Muhadjir pun mengatakan bahwa KUA jadi tempat pernikahan namun aturannya sesuai dengan masing-masing agama. “Apalagi kalau hanya dibatasi pernikahan, saya kira bisa semua artinya perkawinan sesuai dengan apa sesuai dengan aturan masing-masing agama saya kira bisa dilakukan di KUA.”
“Kalau nggak, nggak bersedia kan juga nggak apa-apa. Wong ini dibolehkan anu sifatnya, anu kok sifatnya kan apa itu sukarela tapi dimungkinkan untuk semua agama. Saya kira bagus terobosan dari Pak Menteri Agama itu harus kita dukung,” ujar Muhadjir dalam keterangannya di Kantor PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Menko PMK Dukung Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama
Sebelumnya, wacana KUA menjadi tempat pernikahan semua agama digulirkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. “Pak Menteri Agama kan sudah beri penjelasan dan saya dukung penuh itu kan namanya aja KUA, Kantor Urusan Agama. Bukan Kantor Urusan Agama tertentu, KUA bukan KUI karena itu kalau semua agama mendapatkan pelayanan yang sama di satu kantor itu saya kira bagus,” jelas Muhadjir.
Muhadjir pun mengatakan bahwa KUA jadi tempat pernikahan namun aturannya sesuai dengan masing-masing agama. “Apalagi kalau hanya dibatasi pernikahan, saya kira bisa semua artinya perkawinan sesuai dengan apa sesuai dengan aturan masing-masing agama saya kira bisa dilakukan di KUA.”
Lihat Juga :