Menko PMK Dukung Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:20 WIB
loading...
Menko PMK Dukung Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama
Menko PMK, Muhadjir Effendy mendukung rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan semua agama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) , Muhadjir Effendy mendukung rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan semua agama.

“Pak Menteri Agama kan sudah beri penjelasan dan saya dukung penuh itu kan namanya aja KUA, Kantor Urusan Agama. Bukan Kantor Urusan Agama tertentu, KUA bukan KUI karena itu kalau semua agama mendapatkan pelayanan yang sama di satu kantor itu saya kira bagus,” ujar Muhadjir dalam keterangannya di Kantor PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).



Muhadjir pun mengatakan bahwa KUA jadi tempat pernikahan, namun aturannya sesuai dengan masing-masing agama. “Apalagi kalau hanya dibatasi pernikahan, saya kira bisa semua artinya perkawinan sesuai dengan apa sesuai dengan aturan masing-masing agama saya kira bisa dilakukan di KUA.”

“Cuman kantor KUA harus lebih representatif di beberapa daerah saya lihat juga sudah ada aulanya, kemudian untuk acara resepsinya di sampingnya misalnya. Saya kira lebih praktis lebih simpel,” jelas Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir menuturkan secara administratif KUA masih berada di Dirjen Bimas Masyarakat Islam. “Enggak, itu kan teknis saja itu. Secara administratif di bawah Dirjen Bimas Masyarakat Islam kan tetapi untuk fungsinya kan bisa semua, enggak ada masalah,” kata dia.

“Jangankan KUA, kantor saya juga boleh kok dipakai untuk nikah semua agama ini enggak apa-apa ini, benar. Ada, kita punya gedung Heritage ini, itu soal fungsi aja,” imbuhnya.



Meski begitu, Muhadjir menambahkan jika tidak bersedia melakukan pernikahan di KUA tidak akan menjadi masalah.

“Kalau nggak, nggak bersedia kan juga nggak apa-apa. Wong ini dibolehkan anu sifatnya, anu kok sifatnya kan apa itu sukarela tapi dimungkinkan untuk semua agama. Saya kira bagus terobosan dari Pak Menteri Agama itu harus kita dukung,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1455 seconds (0.1#10.140)