Firli Bahuri Kembali Mangkir Panggilan Kedua Bareskrim Polri

Senin, 26 Februari 2024 - 18:51 WIB
loading...
Firli Bahuri Kembali Mangkir Panggilan Kedua Bareskrim Polri
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Firli sedianya diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (26/2/2024).

Mangkirnya Firli ini merupakan kali kedua setelah dia tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan pada 6 Februari 2024.

"(Firli) tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa, Senin (26/2/2024).



Arief Adiharsa meminta agar awak media untuk menanyakan informasi selanjutnya ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. "Untuk informasi selanjutnya langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim, kliennya saat ini sudah berada di dalam ruang pemeriksaan. Ia datang lebih awal dari waktu yang dijadwalkan. "(Sedang) diperiksa, sudah (datang)," katanya, Senin (26/2/2024).



Namun pernyataan Ian Iskandar langsung dibantah Arief Adiharsa. Bahkan Arief menegaskan Firli belum mengonfirmasi apakah akan hadir dalam pemeriksaan hari ini atau tidak. "(Firli) belum hadir," kata Arief Adiharsa.

Sebagai informasi, penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Firli Bahuri.

Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta. Diketahui, Kejati DKI Jakarta sebelumnya menyatakan berkas perkara tersangka Firli Bahuri belum lengkap (P21), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Saat ini untuk penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta, dimana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)