Antrean Beras Murah Mengular, Waketum MUI: Pertanda Rakyat Kita Banyak yang Miskin
Senin, 26 Februari 2024 - 09:49 WIB
loading...
Warga Kota Palembang mengantre untuk mendapatkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2024 di Kantor Pos, Jalan Merdeka, Palembang, Minggu (25/2/2024). FOTO/MPI/MUSHAFUL IMAM
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar abbas menanggapi fenomena antrean panjang masyarakat mendapatkan beras kualitas medium dari program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP). Beras dijual lebih murah dengan harga Rp10.600 per kilogram atau Rp53.000 per satu kantong ukuran 5 kilogram.
Setiap orang hanya dapat membeli tidak boleh lebih dari 2 kantong yaitu 10 kg dengan harga Rp106.000. Harga beras itu jauh lebih murah dibanding pasaran yang dipatok Rp75.000 per 5 kg.
"Jadi sebenarnya selisih yang diharapkan oleh orang yang antre tersebut hanya Rp22.000 per 5 kg dan atau Rp44.000 per 10 kg. Jadi kesimpulannya uang sebesar itu bagi masyarakat lapis bawah ternyata sangat-sangat berarti, sehingga untuk mendapatkan hal tersebut mereka rela berpanas-panas dan antre berjam-jam bahkan ada di antara mereka yang pingsan," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
"Ini sebuah pertanda bahwa rakyat kita banyak yang miskin atau pendapatannya sangat-sangat rendah," katanya.
Setiap orang hanya dapat membeli tidak boleh lebih dari 2 kantong yaitu 10 kg dengan harga Rp106.000. Harga beras itu jauh lebih murah dibanding pasaran yang dipatok Rp75.000 per 5 kg.
"Jadi sebenarnya selisih yang diharapkan oleh orang yang antre tersebut hanya Rp22.000 per 5 kg dan atau Rp44.000 per 10 kg. Jadi kesimpulannya uang sebesar itu bagi masyarakat lapis bawah ternyata sangat-sangat berarti, sehingga untuk mendapatkan hal tersebut mereka rela berpanas-panas dan antre berjam-jam bahkan ada di antara mereka yang pingsan," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
"Ini sebuah pertanda bahwa rakyat kita banyak yang miskin atau pendapatannya sangat-sangat rendah," katanya.
Lihat Juga :