Form C Hasil Perindo Tak Ditampilkan di Sirekap, Akademisi: Potensi Suara Dicuri Partai yang Butuh Parlemen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Akademisi Hukum Tata Negara Feri Amsari turut menyoroti Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU yang tak menampilkan Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, kejadian itu bisa berpotensi suara Partai Perindo dicuri untuk partai politik (parpol) yang ngebet ingin masuk parlemen.
"Potensi suaranya dicuri partai-partai yang butuh parlemen," ujar Feri saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).
Kendati demikian, Feri menilai perlu dilakukannya audit forensik Sirekap KPU. Hanya saja, ia menuturkan, audit forensik harus dilakukan oleh pihak yang independen. "(Harus) audit forensik. Auditor wajib independen," ucap Feri.
Sekadar informasi, Sirekap KPU tak menampilkan Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara. Dari hasil penelusuran, Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Sumatera Utara tak ditampilkan dalam Sirekap.
Salah satunya di TPS 011, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Dari situs pemilu2024.kpu.go.id, Form C Hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih. Hal itu berbeda dengan partai peserta pemilu lainnya yang menampilkan Form C Hasil.
Tak hanya itu, di TPS 008 Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara juga Partai Perindo mendapat perlakuan serupa. Di Sirekap, pada kolom Form C Hasil Perindo hanya menampilkan background bewarna abu-abu.
Sedangkan di TPS 014 Kelurahan Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara, kolom C Hasil Perindo hanya berlatar warna hitam. Ketua Bidang Keagamaan DPP sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menilai masalah itu menguatkan bukti kecurangan dalam proses penghitungan suara.
"Karena dengan cara C1 yang blank, ditutupi bahkan diputihkan itu menaruh kecurigaan bahwa ada kecurangan dalam proses penghitungan suara itu. Nah kalau ini terjadi berarti pemilu yang disebut berintegritas itu tidak ada buktinya," katanya kepada wartawan pada Minggu (25/2/2024).
"Tidak ada hal yang bisa mengarah kepada pemilu beritegritas itu sekiranya proses dalam penyebarluasan informasi masih dalam suasana ketertutupan ada yang disembunyikan," sambungnya.
Abdul Khaliq yang juga Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) itu meminta agar KPU bertindak transparan pada aplikasi Sirekap. Hal itu bertujuan agar masyarakat tak menduga-duga dan menaruh curiga atas kejanggalan dan kecurangan yang diduga sedang terjadi.
"Jadi begini soal hasil perolehan suara di TPS yang kemudian ditransformasi dalam bentuk form C1 itu semestinya dilakukan oleh KPU secara transparan ketika dilakukan publikasi di Sirekap," ujarnya.
"Jadi dengan begitu masyarakat tidak menduga duga dan tidak menaruh curiga bahwa ada kejanggalan dan ada kecurangan didalam proses penghitungan suara," tambahnya.
Lihat Juga: Angela: Partai Perindo Bagian dari Pemenang Pilkada di 17 Provinsi dan 145 Kabupaten/Kota
"Potensi suaranya dicuri partai-partai yang butuh parlemen," ujar Feri saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).
Kendati demikian, Feri menilai perlu dilakukannya audit forensik Sirekap KPU. Hanya saja, ia menuturkan, audit forensik harus dilakukan oleh pihak yang independen. "(Harus) audit forensik. Auditor wajib independen," ucap Feri.
Sekadar informasi, Sirekap KPU tak menampilkan Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara. Dari hasil penelusuran, Form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Sumatera Utara tak ditampilkan dalam Sirekap.
Salah satunya di TPS 011, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Dari situs pemilu2024.kpu.go.id, Form C Hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih. Hal itu berbeda dengan partai peserta pemilu lainnya yang menampilkan Form C Hasil.
Tak hanya itu, di TPS 008 Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara juga Partai Perindo mendapat perlakuan serupa. Di Sirekap, pada kolom Form C Hasil Perindo hanya menampilkan background bewarna abu-abu.
Sedangkan di TPS 014 Kelurahan Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara, kolom C Hasil Perindo hanya berlatar warna hitam. Ketua Bidang Keagamaan DPP sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menilai masalah itu menguatkan bukti kecurangan dalam proses penghitungan suara.
"Karena dengan cara C1 yang blank, ditutupi bahkan diputihkan itu menaruh kecurigaan bahwa ada kecurangan dalam proses penghitungan suara itu. Nah kalau ini terjadi berarti pemilu yang disebut berintegritas itu tidak ada buktinya," katanya kepada wartawan pada Minggu (25/2/2024).
"Tidak ada hal yang bisa mengarah kepada pemilu beritegritas itu sekiranya proses dalam penyebarluasan informasi masih dalam suasana ketertutupan ada yang disembunyikan," sambungnya.
Abdul Khaliq yang juga Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Bandung Barat) itu meminta agar KPU bertindak transparan pada aplikasi Sirekap. Hal itu bertujuan agar masyarakat tak menduga-duga dan menaruh curiga atas kejanggalan dan kecurangan yang diduga sedang terjadi.
"Jadi begini soal hasil perolehan suara di TPS yang kemudian ditransformasi dalam bentuk form C1 itu semestinya dilakukan oleh KPU secara transparan ketika dilakukan publikasi di Sirekap," ujarnya.
"Jadi dengan begitu masyarakat tidak menduga duga dan tidak menaruh curiga bahwa ada kejanggalan dan ada kecurangan didalam proses penghitungan suara," tambahnya.
Lihat Juga: Angela: Partai Perindo Bagian dari Pemenang Pilkada di 17 Provinsi dan 145 Kabupaten/Kota
(rca)