Surati KPU, PDIP Minta Hasil Audit Forensik Digital Sirekap Dibuka ke Publik

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:45 WIB
loading...
Surati KPU, PDIP Minta...
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyurati KPU meminta hasil audit forensik digital Sirekap dibuka kepada masyarakat. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait anomali atau kejanggalan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Khususnya Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang menjadi sorotan banyak pihak.

"PDI Perjuangan secara resmi menyurati KPU. Salah satu isi bunyi surat tersebut: Meminta KPU RI membuka hasil audit forensik digital Sirekap kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," tertulis di akun X @PDI_Perjuangan, Kamis (22/2/2024).



Sebelumnya, banyak pihak menyuarakan agar dilakukan audit forensik terhadap Sirekap KPU. Pasalnya, Sirekap dianggap bermasalah karena diduga menguntungkan salah satu paslon capres-cawapres.

Pemerhati Telematika, AI, OCB & Multimedia Independen, Roy Suryo misalnya menyebut IT KPU harus diperiksa untuk dilakukan audit forensik. Ini dilakukan untuk mengembalikan arah demokrasi Indonesia.

Seperti diketahui, belakangan muncul gerakan dari para akademisi terkait kritik kepada sistem demokrasi di Indonesia yang dinilai banyak dibumbui kecurangan dalam proses Pilpres 2024.

“Jadi kalau kemarin sudah muncul gerakan moral dari ratusan profesor, doktor, master, mahasiswa hingga masyarakat di seluruh penjuru negeri ini. Sekarang kalau melihat berbagai masalah di KPU, utamanya soal Sirekap ini sangat wajar bila gerakan-gerakan tersebut muncul kembali untuk mengembalikan arah demokrasi Indonesia,” kata Roy Suryo, Selasa (20/2/2024).

Senada, Pakar Digital Forensik dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo menilai perlu adanya assessment mendalam, seperti audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, telah terjadi perbedaan perolehan suara di Sirekap dengan bukti foto Form C1.

Menurutnya, tujuan pembentukan aplikasi Sirekap ini berkaitan dengan proses di KPU dalam memgumpulkan suara yang telah dihitung di TPS. Sirekap berbeda dengan software biasa seperti MS-Word yang tak langsung terkait proses tertentu.

"Jadi, Sirekap ketika dibuat mesti mempertimbangkan dan mengimplementasikan requirements yang dibuat KPU. Contoh kecil, jika maksimum pemilih pada satu TPS adalah 300, maka pada aplikasi Sirekap jika ada perolehan suara melebihi 300 sudah tersaring, harus ada indikasi error," kata Agung saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).

Kendati demikian, Agung merasa perlu assessment mendalam terhadap Sirekap KPU bila ada kejadian perbedaan data yang direkam dalam sistem itu dengan data Formulir C1 di TPS. Menurutnya, assessment mendalam itu bisa dilakukan pihak berwenang dan ahli independen.



"Jadi, jika sampai hal mendasar seperti ini saja tidak 'terwadahi' pada aplikasi Sirekap, maka perlu dilakukan assessment secara mendalam oleh pihak berwenang dan ahlinya," ucap Agung.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati di Teuku Umar Berlangsung 1 Jam
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
Sekjen Gerindra Sebut...
Sekjen Gerindra Sebut Didit Anak Prabowo Nikmati Suasana Lebaran di Kediaman Megawati
Didit Hadiri Halalbihalal...
Didit Hadiri Halalbihalal Megawati, PDIP: Silaturahmi dengan Prabowo Tinggal Tunggu Waktu
Puncak HUT ke-25, BMI...
Puncak HUT ke-25, BMI Terus Bergerak Gelorakan Ajaran Bung Karno
Puan dan Jokowi Duduk...
Puan dan Jokowi Duduk Satu Meja, Guntur Romli Ungkit Pemecatan
Nota Keberatan Hasto...
Nota Keberatan Hasto Kristiyanto Seret Nama Jokowi
Hasto Kristiyanto Tiba...
Hasto Kristiyanto Tiba di Ruang Sidang Tipikor, Bacakan Nota Keberatan
Rekomendasi
Prediksi Formasi Timnas...
Prediksi Formasi Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025
China Murka! Tak Mau...
China Murka! Tak Mau Bertekuk Lutut dari Ancaman Tarif AS
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
Berita Terkini
Ini Alasan Aspri Prabowo...
Ini Alasan Aspri Prabowo Dijemput di Bengkulu, Ternyata Tidak Dapat Tiket Pesawat
32 menit yang lalu
Dijemput Pakai Pesawat...
Dijemput Pakai Pesawat Kepresidenan di Bengkulu, Aspri Prabowo Minta Maaf
1 jam yang lalu
Angka Kecelakaan Turun...
Angka Kecelakaan Turun selama Mudik Lebaran, Adies Kadir Apresiasi Polri hingga Kemenhub
2 jam yang lalu
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati, Senior PDIP: Yang Dibahas Pasti Hal-hal Penting
2 jam yang lalu
Muruah Hukum
Muruah Hukum
3 jam yang lalu
Deretan 26 Kombes Pecah...
Deretan 26 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol
4 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved