Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024, Menko Polhukam Buka Suara

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:34 WIB
loading...
Wacana Hak Angket DPR...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (22/2/2024). FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Hadi Tjahjanto menanggapi wacana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Hadi belum bisa memastikan adanya penggunaan hak penyelidikan oleh DPR tersebut.

"Ya masih kita lihat dulu, belum, belum ada," kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

"Belum, belum ada itu," katanya.



Hadi mengklaim situasi pascapemilu 2024 tenteram dan kondusif. Ia yakin suasana aman dan damai akan terjaga dari pengumuman hasil pemilu kemudian sampai pelantikan presiden dan wapres terpilih.

"Situasi saat ini adem ayem tentram dan stabilitas. Beliau gus yahya sangat setuju sehingga seluruh proses pembangunan bisa berjalan dengan baik dan dirasakan masyarakat sangat kondusif ini," katanya.

Menurut Menko Polhukam, dirinya telah bertemu dengan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengetahui kondisi keamanan. Situasi kondusif haru dijaga dengan baik sampai akhir tahun nanti.

Untuk diketahui, wacana hak angket DPR disampaikan calon presiden (capres) Ganjar Pranowo. Ia mendorong dua partai pengusungnya di DPR, yakni PDIP dan PPP untuk menggunakan angket mereka.

Hak angket DPR merupakan kewenangan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Indonesia untuk menyelidiki suatu masalah yang dianggap penting dan menuntut penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah. Ini merupakan salah satu alat kontrol dan pengawasan yang digunakan oleh DPR terhadap pemerintah.

Baca juga: Respons AHY soal Wacana Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu 2024

Guna menyelidiki suatu masalah yang dianggap penting dan memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah. Dengan menggunakan hak ini, DPR dapat mengawasi kebijakan pemerintah, menegakkan akuntabilitas, dan memastikan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Segala permasalahan Pemilu 2024 secara terang-terangan terjadi di masyarakat mulai dari surat suara yang tertukar, input data Sirekap yang error, hingga pemungutan suara susulan. Kejanggalan ini tentunya menimbulkan banyak pertanyaan soal kecurangan Pemilu 2024.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Minta Relawan Tak Terpancing...
Minta Relawan Tak Terpancing Isu Negatif, Gibran: Saya Sendiri Saja Tidak Pernah Menanggapi
Jelang Setahun Pemerintahan...
Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Wapres Temui Relawan Pendukung
Istana Hormati DPRD...
Istana Hormati DPRD Sepakat Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati
Mantan Panglima TNI...
Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto Kenang Marsma Fajar Adriyanto: Penerbang F-16 Kebanggaan Kita Semua
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra Bupati Pati Gelar Aksi saat Rapat Paripurna Pemakzulan Sudewo
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved